TANJUNG REDEB – Turunnya angka tilang terhadap pelanggar lalu lintas di wilayah Kabupaten Berau, disebut-sebut karena gegara belum adanya alat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)?
Pertanyaan ini belum terjawab pasti. Yang pasti, sarana sistem penegakan hukum lalu lintas elektronik yang menggunakan teknologi untuk mendeteksi dan merekam pelanggaran lalu lintas secara otomatis itu memang belum ada, seperti beberapa kota/kabupaten lainnya di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) lainnya.
Berkaca dari beberapa wilayah di Kaltim, telah mencoba menerapkan metode tilang berbasis daring tersebut. Dimana setiap pelanggaran akan terekam melalui bank data yang dikelola pihak kepolisian. Dimonitor langsung melalui ruang komando pusat alias command center.
Dikonfirmasi terkait kebutuhan itu, Bupati Berau Sri Juniarsih, mengatakan pihaknya bakal mengukur skala kebutuhan pengadaan infrastruktur tersebut. Bila memungkinkan program itu bakal diagendakan pemerintah.
“Kami lihat dulu, ya. Karena tahun lalu kami banyak berfokus ke infrastruktur sebenarnya,” kata Bupati Sri sapaan, belum lama ini.
Saat ini, Bupati menilai, lalu lintas kendaraan, baik roda 2 dan 4 maupun diatasnya belum terlalu padat. Hal itu terpantau dalam aktivitas kendaraan di kawasan perkotaan.
Sehingga, untuk pengadaan alat tersebut dianggap belum terlalu mendesak dalam waktu dekat ini.
“Kendaraan di Berau ini belum terlalu ramai sebenarnya lalu lintas kendaraan,” bebernya.
Akan tetapi, kebutuhan tersebut tetap akan masuk dalam agenda pembangunan daerah oleh Pemkab Berau. Terkhusus, saat pemerintah tengah berupaya menjadikan Berau sebagai kota pintar alias smart city.
“Dari pemkab, Inshallah bisa,” ujarnya meyakinkan proses pembangunan infrastruktur ETLE bakal dibangun.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Berau Steyven Jhonly Manopo, menyatakan sarana tilang elektronik alias ETLE menjadi kebutuhan mendesak di tengah aparat kepolisian sudah tidak lagi memberlakukan sistem tilang manual.
Peniadaan tilang manual seperti biasanya, berujung pada menurunnya angka penindakan kepada pelanggar pengguna jalan raya di Bumi Batiwakkal.
Menurut data, 2022 lalu angka pelanggaran lalu lintas yang berujung pada penilangan, sebanyak 2.478 kasus. Sementara pelanggar yang mendapat tindakan preventif dari kepolisian, sebanyak 2.591 kasus. Sehingga, total kasus tilang dan non tilang pada tahun lalu mencapai 5.069 kasus.
Angka tersebut turun drastis pada 2023 lalu, terdapat 3.049 kasus pelanggaran lalu lintas (lalin). 2.278 kasus berakhir pada proses penilangan, sementara 771 kasus berakhir non tilang.
Intensitas tindakan tilang saat razia lalin pada 2023, tidak menjadi skala prioritas kepolisian, lantaran tilang elektronik mulai diberlakukan sejak 2022 lalu. Walhasil, angka tilang di jalan raya pun disebut menurun sejak tahun lalu.
“Ini kebijakan Polri, daerah harus segera menyesuaikan,” ucap dia.
Steyven Jhonly menyatakan, pengajuan alat tersebut dalam mekanisme pengadaan barang dan jasa, melibatkan pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan tersebut.
Sehingga, dia memastikan sejak wacana ETLE tersebut mencuat, Polres Berau telah mengajukan program pengadaan alat tersebut. Sayangnya, belum juga mendapatkan atensi serius pemerintah daerah.
“Sudah sering kami ajukan ke pemerintah, tapi belum ada realisasi sampai sekarang,” ujarnya.
Dia merincikan, dalam satu bangunan sarana ETLE, dibutuhkan anggaran senilai Rp3 miliar. Kebutuhan anggaran itu, untuk pembelian kamera khusus, tiang, lampu blitz, hingga kebutuhan pendukung lain, termasuk jaringan yang mengirimkan data ke server milik Polri.
“Memang cukup mahal. Tapi saat ini, ETLE sudah jadi kebutuhan dalam pembangunan daerah,” tuturnya.
Disampaikan, pemerintah daerah telah komitmen untuk melakukan pengadaan alat tilang elektronik tersebut pada masa anggaran APBD Berau 2024 mendatang.
Rencananya, bila alat tersebut jadi di beli oleh pemerintah, pihak kepolisian bakal memasang ETLE di Simpang KFC, traffic light Jalan Pemuda. Dipasang di satu titik dengan tingkat kerawanan pelanggaran lalu lintas yang cukup tinggi.
“Semoga bisa terealisasi di anggaran belanja tambahan (ABT) 2024 nanti,” harapnya. (*)
Reporter : Sulaiman
Editor : s4h