BERAU TERKINI – Kekhawatiran terhadap ketidakpastian ekonomi global selama lima tahun ke depan telah menjadi perhatian utama dalam penyusunan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Berau 2025-2030.
Kondisi ini menuntut Pemerintah Kabupaten Berau untuk mencari strategi agar proses pembangunan di daerah tetap berjalan.
Wakil Bupati Berau, Gamalis, menyatakan, pihaknya telah mengantisipasi kondisi keuangan yang menantang ini.
Berbekal pengalaman dan jejaring politik yang dimilikinya, kondisi sulit ini sudah mulai terlihat di penghujung masa periode pertamanya bersama Bupati Berau Sri Juniarsih.
Meskipun daerah diperkirakan akan menghadapi kondisi sulit tahun depan, Gamalis menegaskan, Pemkab Berau telah memiliki persiapan yang matang.
Mereka memproyeksikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Berau tahun depan hanya senilai Rp2,7 triliun.
“Ini sudah terbaca juga dan dibahas saat kami menyusun program di masa kampanye kemarin,” ujar Gamalis kepada Berauterkini.
Gamalis menjelaskan, nilai APBD tahunan sangat bergantung pada transfer dari Pemerintah Pusat, seperti Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus dan Umum (DAK/U), serta Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Ketergantungan ini membuat Pemkab Berau harus sadar akan potensi kebijakan pemangkasan anggaran.
“Fokus anggaran kan diatur oleh Kementerian Keuangan, jadi tergantung dari hulunya. Kita justru khawatir kalau anggarannya dipangkas untuk akselerasi program pemerintah pusat semua,” sebutnya.
Pemkab Berau memastikan bahwa program pembangunan daerah akan tetap berjalan.
Gamalis berkaca pada pengalaman di era kepemimpinan Bupati Berau periode 2005-2015, Makmur HAPK dan Ahmad Rifai, di mana kondisi pemangkasan anggaran pusat juga pernah terjadi.
Saat itu, program daerah tetap dapat berjalan dengan penyesuaian bijak terhadap anggaran yang tersedia.
Dalam situasi ini, Gamalis menegaskan tidak ada jalan lain selain memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Upaya peningkatan PAD akan dilakukan melalui penarikan pajak secara proporsional sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Angka PAD yang maksimal diharapkan dapat digunakan untuk mengakselerasi pembangunan di daerah perkampungan dan pesisir Berau.
“Lobi anggaran juga dilakukan untuk lanjutkan pembangunan ke pesisir Berau,” terangnya.
Gamalis berharap seluruh lapisan masyarakat dapat berpartisipasi dengan menggencarkan program ekonomi kreatif dan membuka peluang usaha baru.
Ia menekankan, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta ekonomi kreatif adalah kunci organik yang melibatkan pemerintah dan swasta untuk menstabilkan sisi inflasi daerah.
“Jadi, daya beli di masyarakat tetap dapat terjaga,” pungkasnya. (*)
