Foto Sulaiman: Massa membakar ban bekas persis di depan kantor PT PLN UP3 Berau, di Jalan SA Maulana, pada Jumat (24/2/2023).
TANJUNG REDEB – Krisis listrik yang terjadi belakangan ini menjadi sorotan banyak pihak. Bukan hanya masyarakat, namun juga kepala daerah. Kondisi inipun berujung dengan aksi demonstrasi massa di depan kantor PT PLN UP3 Berau Jalan SA Maulana, Tanjung Redeb, pada Jumat (24/2/2023) pagi.
Bermodalkan mobil komando, pengeras suara, spanduk, hingga ban bekas. Puluhan massa yang berasal dari gabungan organisasi daerah, mulai KNPI Berau, Mahasiswa, hingga serikat pekerja, melakukan pemblokiran di sepanjangan Jalan SA Maulana..
Sekira 1 jam melakukan orasi, massa pun dipanggil masuk ke dalam kantor PLN untuk melakukan audiensi. Dalam proses audiensi, massa menyampaikan tiga tuntutan utama.
Diantaranya memberikan pelayanan maksimal, kemudian memberikan kompensasi, hingga memberikan klarifikasi terkait kasus pemadaman bergilir.
Namun, proses audiensi hanya memaparkan data terkait penggunaan daya listrik di Kabupaten Berau. Tetapi tidak ada kata sepakat terkait pemenuhan tuntutan massa. Seperti pemberian kompensasi bagi masyarakat yang mengalami pemadaman bergilir.
“Jelas pemadaman ini merugikan masyarakat. Warga dikorbankan setiap jelang ramadan,” ujar Ketua KNPI Berau Hardiansyah.
Permasalahan menahun ini, tak pernah kunjung diselesaikan secara serius. Hal itu pula yang mendorong pihaknya untuk menggeruduk kantor kerja PT PLN. Sebab, situasi demikian sudah berlangsung lama. Tanpa pembenahan sama sekali.
“Ini menandakan kalau tidak ada solusi konkret baik dari PT PLN, Pemkab Berau, sampai stakeholder lainnya yang punya kepentingan dalam urusan listrik ini,” ujarnya.
Lantaran tuntutan tak terpenuhi, pihaknya mengancam bakal melakukan aksi susulan, pada Senin (27/2/2023) nanti.
“Tidak ada kejelasan hari ini. Kami akan kembali melakukan aksi susulan,” tegas dia.
Menjawab itu, Direktur PT PLN UP3 Berau M Harryadi Poel, menyampaikan pihaknya belum dapat memutuskan ihwal tuntutan kompensasi yang disampaikan perwakilan massa. Sebab kata dia, dasar hukum mengenai hal itu sedang direvisi oleh Dirjen Ketenagalistrikan.
Hanya saja, secara keseluruhan pihak PT PLN UP3 Berau menerima aspirasi massa yang berang dengan kondisi pemadaman bergilir.
“Aturan hukumnya sedang direvisi. Jadi baik CSR maupun kompensasi belum dapat diberikan,” jawab dia.
Ia juga mengutarakan permohonan maaf kembali kepada warga Bumi Batiwakkal lantaran kondisi pemadaman bergilir belum dapat diketahui kapan akan berakhir.
Pasca melakukan mediasi dan menyampaikan hasil di muka umum, secara berangsur massa membubarkan diri. Terpantau, lalu lintas di sekitar kantor PLN pun kembali lancar seperti biasa.(*)
Reporter: Sulaiman