TANJUNG REDEB – Suasana duka masih menyelimuti keluarga Aljen (AL) korban pembunuhan di Kampung Tubaan, Kecamatan Tabalar. Orang tua korban berharap pelaku MG (50) yang tak lain adalah kerabat sendiri, dihukum seberat-beratnya.

Selain itu, pihak keluarga meminta kepada aparat kepolisian setempat untuk menindak peredaran minuman keras di wilayah tersebut. Pasalnya, aksi pembunuhan itu bermula dari minum-minuman keras.

“Kami berharap pelaku itu dihukum berat agar korban yang sudah tiada mendapat keadilan,” ungkap YN, ibu kandung korban didampingi putrinya, EO, kepada berauterkini.co.id, Jumat (16/5/2025).

YN mengatakan, korban adalah keponakan dari tersangka dan masih ada hubungan keluarga. Tidak mungkin kata dia, anaknya tersebut berani mengancam tersangka yang sudah berusia 50 tahun.

Korban, menurut YN, adalah anak yang tidak pernah melakukan tindakan tidak sopan kepada keluarganya yang lebih tua. 

Sebab, setiap bertemu dengan keluarganya yang lebih tua selalu menundukkan kepala. Apalagi kepada MG yang memang disegani di keluarganya.

“Saya sampai bilang pada anak saya. Aljen, 100 orang kamu temui, 100 kali kepala kamu tunduk,” kata YN bercerita.

Menurut YN, putra keduanya itu cukup pendiam dan tenang. Jika tidak diajak berbicara, korban tidak akan berbicara.

“Makanya saya sangat yakin, anak saya bukan tipikal orang suka mencari masalah, apalagi sampai mengancam pelaku,” sambungnya.

Adapun alasan tersangka membunuh korban karena sakit hati lantaran motornya tak sengaja ditabrak. Yang sebenarnya terjadi, kata YN, motor tersangka tak sengaja tersenggol saat mobil yang dibawa korban jalan mundur.

Saat itu, korban dan tersangka mencari kayu bakar untuk keperluan acara pernikahan pada 28 April lalu.

“Saat itu, motor pelaku terparkir di arah belakang mobil korban. Pas mundur enggak sengaja tersenggol,” katanya.

Bukan lari dari tanggungg jawab, kaya YN, korban segera meminta maaf dan mengganti sparepart motor tersangka yang rusak. 

Namun, niat baiknya itu ditolak oleh tersangka saat motor tersebut hendak dibawa ke Lempake, Kecamatan Biatan, untuk diperbaiki.

Bahkan, sparepart yang dibelikan korban dikembalikan tersangka. Siapa sangka, insiden tak disengaja itu jadi alasan tersangka menghabisi korban.

“Sampai sekarang alat motor pelaku itu masih ada di rumah. Saya tidak menyangka sampai hati pelaku kepada anak saya,” jelasnya.

YN juga mengaku, sebelum tragedi sadis itu, dirinya sudah punya firasat buruk tentang anaknya. Hal itu bermula ketika tanggung jawab memperbaiki motor tersebut ditolak oleh tersangka.

Dirinya juga sempat memperingatkan anaknya untuk tidak menerima ajakan tersangka minum-minuman keras.

“Saya sudah punya firasat tidak enak. Ternyata kejadian pas di tempat acara nikahan itu. Katanya, anak saya ada ngomong kasar, padahal saya yakin anak saya tidak berani kurang ajar sama pelaku,” jelasnya.

Alasan tersangka karena sakit hati motornya ditabrak dan dapat ancaman dari korban, menurut YN, tidak benar. 

Hal itu menjadi akal-akalan tersangka untuk mencari pembenaran karena kehilangan kesadarannya usai menenggak minuman keras.

“Kami sangat berharap tersangka dihukum seberat-beratnya. Apalagi, saya mendapat kabar bahwa saat menyerahkan diri, pelaku sempat berkata puas sudah membunuh anak saya,” paparnya.

YN juga meminta aparat kepolisian, khususnya Polsek Tabalar, untuk menindak peredaran minuman keras. Karena akibat miras tersebut anaknya harus mengalami peristiwa tragis.

Dia meyakini, aparat kepolisian bisa menertibkan peredaran miras di Tabalar dan menangkap penjualnya.

“Kejadian ini bermula karena miras, karena mabuk pelaku kehilangan akal dan membunuh anak saya. Tolong tindak para penjual miras, cukup anak saya pertama dan terakhir. Jangan ada korban lainnya,” paparnya.

Sementara itu, Pengurus Ikatan Keluarga Toraja (IKAT) Kalimantan Timur, Andarias Baso, didampingi Pengurus IKAT Berau, Yan Junaid Saranga, mengatakan, baik korban maupun tersangka adalah bagian dari IKAT.

Namun dalam kasus ini, pihaknya mengambil jalan tengah dan akan mengawal proses hukumnya sampai selesai. 

Dirinya sepakat dengan orangtua korban, pelaku harus diberikan hukuman maksimal karena telah menghilangkan nyawa manusia.

“Kami mengutuk tindakan ini dan keluarga korban harus mendapatkan keadilan hukum,” tegasnya.

Senada dengan orang tua korban, peredaran miras harus diberantas dan jangan dijual lagi di Tabalar. Dia juga meminta kepada aparat kepolisian untuk menindak para peminum miras.”Kalaupun ada oknum yang terlibat harus juga diminta pertanggungjawabannya,” pungkasnya. (*)