BERAU TERKINI – Satlantas Berau bakal memperketat pengawasan terhadap truk besar yang melintas di luar jam operasi.
Keberadaan kendaraan bermuatan besar yang kerap melintas di luar jam operasional yakni sekira pukul 22.00 Wita hingga 05.00 Wita, kembali memicu keresahan warga Kabupaten Berau, Sabtu (28/2/2026).
Truk-truk berukuran besar itu dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas, terutama saat jam padat aktivitas masyarakat.
Menyikapi kondisi tersebut, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Berau memastikan akan memperketat pengawasan di lapangan.
Langkah ini diambil, guna menjamin keselamatan pengguna jalan, sekaligus menekan potensi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan berat.

Kasat Lantas Polres Berau, AKP Rhondy Hermawan, mengatakan, bahwa pihaknya secara rutin memberikan imbauan kepada para pengusaha, dan pengemudi kendaraan besar. Tak hanya itu, tindakan tegas juga akan diberlakukan bagi pelanggar aturan.
“Kendaraan besar itu wajib mengikuti aturan, dan mendapatkan pengawalan sesuai undang-undang, pengawalan dari Polri,” ujarnya, Minggu (1/3/2026).
Menurutnya, kendaraan dengan muatan dan dimensi tertentu, memiliki kewajiban khusus dalam prosedur keamanan saat melintas di jalan raya. Pengawalan resmi menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi, untuk meminimalkan risiko kecelakaan.
Rhondy memastikan, personel di lapangan tidak akan ragu memberikan teguran hingga tindakan hukum, apabila ditemukan pelanggaran.
Dalam pelaksanaannya, Satlantas Polres Berau juga menggandeng instansi terkait.
Koordinasi lintas sektor dilakukan bersama Dishub Berau, khususnya dalam menangani persoalan over dimension dan over loading (ODOL).
“Yang jelas kalau berkaitan dengan kendaraan barang, kita berkoordinasi dan berkolaborasi bersama Dishub, berkaitan dengan ODOL,” jelasnya.
Untuk memastikan pengawasan berjalan maksimal, patroli rutin digelar setiap hari, mulai pagi, siang hingga malam.
Personel ditempatkan di titik-titik rawan untuk memantau pergerakan truk-truk besar yang beroperasi di jam-jam padat.
Meski demikian, untuk penindakan khusus kategori ODOL, kepolisian saat ini masih mengedepankan pendekatan persuasif. Hal ini merujuk pada arahan dari Mabes Polri dan Korlantas Polri agar tahap awal difokuskan pada sosialisasi kepada pelaku usaha dan masyarakat.
“Terkait ODOL memang sesuai perintah dari Mabes dan Korlantas, masih tahap sosialisasi. Kita terus mengimbau, agar tidak terjadi kecelakaan yang lebih fatal. Itu memang arahan dari pusat,” pungkasnya. (*)
