BERAU TERKINI – Ketua DPW PPP Kalimantan Timur, Gamalis, menyatakan sikap tegas menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD.

Menurutnya, mengembalikan mekanisme pemilihan ke tangan legislatif merupakan langkah mundur bagi demokrasi Indonesia.

Gamalis menegaskan, kedaulatan tertinggi ada di tangan rakyat.

Menghilangkan hak pilih langsung berarti merampas peran masyarakat dalam menentukan arah kebijakan daerah maupun bangsa.

“Masyarakat tidak boleh hanya dijadikan penonton dalam menentukan nasib daerahnya sendiri,” ujar Gamalis, Minggu (18/1/2026).

Meski secara nasional PPP belum menentukan sikap kolektif, Gamalis yang juga merupakan tokoh penting di Kabupaten Berau ini menilai wacana Pilkada tak langsung hanya akan membungkam suara publik.

“Jika sistem ini diterapkan, masyarakat dipaksa diam melihat realitas kebijakan di daerahnya tanpa punya kuasa untuk memilih pemimpinnya,” tuturnya.

Ia menambahkan, kunci dari demokrasi yang ideal adalah partisipasi publik secara kolektif. 

Jika partisipasi tersebut dipangkas, maka Indonesia tengah menghadapi kemunduran dalam proses pembangunan bangsa.

“Sistem yang ada saat ini memang perlu dikritisi dan dievaluasi, tapi solusinya bukan berarti kita kembali ke pola lama,” imbuh Gamalis.

Gamalis juga mengingatkan kembali memori publik pada 2014, saat wacana serupa menguat di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Kala itu, Isran Noor yang menjabat Bupati Kutai Timur sekaligus Ketua Apkasi, menjadi garda terdepan dalam menolak Pilkada melalui DPRD.

“Tokoh kita (Isran Noor) punya rekam jejak yang jelas dalam menolak wacana tersebut. Sudah sepatutnya daerah saat ini juga memiliki sikap tegas yang sama,” tegasnya.

Gamalis berharap pemerintah pusat melakukan evaluasi objektif terhadap pelaksanaan Pilkada tanpa harus memangkas hak rakyat. 

Fokus utama seharusnya bukan mengubah mekanisme, melainkan meningkatkan kualitas partisipasi masyarakat.

“Yang harus kita pikirkan bersama adalah bagaimana meningkatkan partisipasi publik, bukan justru menghilangkannya,” pungkasnya. (*)