BERAU TERKINI – Penolakan Indonesia atas kehadiran atlet gymnastic Israel berbuntut panjang hingga dapat sanksi dari IOC.
Komite Olimpiade Internasional atau IOC mengeluarkan pernyataan atas kebijakan Indonesia yang menolak kehadiran atlet asal Israel di Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 yang digelar di Jakarta pada Oktober.
Dalam pernyataannya itu, IOC menilai Indonesia telah melanggar prinsip Olimpiade yakni non-diskriminasi dan tidak melibatkan politik saat melarang atlet Israel.
Tak hanya itu, IOC juga memutus komunikasi dengan Indonesia soal penyelenggaran Olimpiade hingga rencana Indonesia untuk menjadi tuan rumah Olimpiade 2036.
“Setelah pembatalan visa bagi atlet Israel oleh pemerintah Indonesia untuk Kejuaraan Dunia Senam Artistik FIG ke-53 di Jakarta, Komite Eksekutif IOC (IOC EB) mengadakan pertemuan secara daring pekan ini. Hal ini menyoroti posisi prinsipil IOC bahwa semua atlet, tim, dan pejabat olahraga yang memenuhi syarat harus dapat berpartisipasi dalam kompetisi internasional tanpa diskriminasi,” tulis pernyataan resmi IOC, dikutip dari Beritasatu.
Lebih jauh, berikut ini keputusan IOC terhadap Indonesia:
-Mengakhiri dialog dengan Komite Olimpiade Nasional Indonesia
IOC memutuskan untuk menghentikan seluruh bentuk komunikasi dan pembahasan dengan Komite Olimpiade Nasional Indonesia (NOC) terkait penyelenggaraan ajang Olimpiade, Olimpiade Remaja, maupun konferensi di masa depan.
Dialog hanya akan dibuka kembali jika pemerintah Indonesia memberikan jaminan resmi bahwa semua peserta, tanpa diskriminasi, diizinkan masuk ke wilayah Indonesia.
-Melarang federasi internasional gelar ajang di Indonesia
IOC merekomendasikan kepada semua Federasi Internasional untuk tidak mengadakan event olahraga internasional di Indonesia sampai pemerintah memberikan jaminan tertulis terkait akses bagi seluruh peserta tanpa memandang asal negara.
-Penyesuaian prinsip kualifikasi Olimpiade
Komite Eksekutif IOC juga meminta agar Federasi Internasional mencantumkan klausul khusus mengenai jaminan akses bagi semua atlet dalam setiap perjanjian penyelenggaraan kompetisi kualifikasi Olimpiade di seluruh dunia. Langkah ini diambil agar insiden serupa tidak terjadi di negara lain.
-Pemanggilan NOC Indonesia dan FIG ke markas IOC
Sebagai tindak lanjut, IOC memanggil perwakilan dari Komite Olimpiade Nasional Indonesia (NOC) dan Federasi Senam Internasional (FIG) untuk hadir di markas besar IOC di Lausanne, Swiss. Pertemuan tersebut akan membahas penyelesaian masalah serta langkah-langkah yang harus diambil menjelang Kejuaraan Dunia Senam Artistik FIG ke-53.

Sementara itu, Menpora Erick Thohir menyampaikan keputusan pemerintah Indonesia yang menolak kehadiran atlet Israel merupakan keputusan yang tepat dalam hal menjaga keamanan dan ketertiban umum.
Dia menambahkan keputusan pemerintah Indonesia itu merupakan bagian dari tanggung jawab konstitusional Indonesia sebagai negara yang menjunjung perdamaian dunia.
“Kami di Kemenpora, sebagai wakil Pemerintah Indonesia, berpegang pada prinsip untuk menjaga keamanan, ketertiban umum, dan kepentingan publik dalam setiap penyelenggaraan event internasional,” kata Erick Thohir dikutip dari Beritasatu.
“Langkah ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Prinsip ini juga berdasarkan UUD 1945 yang menghormati keamanan dan ketertiban umum serta kewajiban Pemerintah Negara Indonesia untuk melaksanakan ketertiban dunia,” ujarnya.
Erick Thohir mengaku tak khawatir dengan sanksi IOC tersebut, dia meyakini Indonesia tetap akan berkiprah di olahraga Internasional.
“Indonesia akan terus berperan aktif dalam berbagai ajang olahraga di tingkat Asia Tenggara, Asia, maupun dunia, sehingga olahraga Indonesia dapat menjadi duta dan cerminan kedigdayaan bangsa di mata dunia,” tuturnya.