Reporter : Redaksi
|
Editor : Syaifuddin Zuhrie

JAKARTA, – Dalam upaya meningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Pemerintah Kabupaten Berau melakukan kerjasama dengan Ombudsman Republik Indonesia. Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dilakukan Wakil Bupati Berau, Gamalis, bersama Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, di Gedung Ombudsman RI di Jakarta, Selasa (3/9/2024).

Dari Kalimantan Timur, penandatanganan MoU ini dilaksanakan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Paser, Mahakam Ulu dan Kota Samarinda. Selain itu juga dari Provinsi Jawa Tengah, dilakukan oleh Kota Pekalongan, Tegal dan Kabupaten Wonogiri.

Kerjasama dengan lembaga pengawas penyelenggaraan pelayanan publik ini bertujuan memperkuat sinergi dalam upaya peningkayanan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Mulai dari percepatan penyelesaian laporan atau pengaduan masyarakat, pencegahan mal administrasi, serta pertukaran dan atau informasi antar pemerintah daerah dengan lembaga Ombudsman RI.

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, memberikan apresiasi kepada kepala daerah yang telah menjalin kerjasama sebagai komitmen dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik komitmen yang harus dijalankan oleh penyelenggara pemerintahan baik di daerah maupun ditingkat pusat.

Saya berharap ini ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama sebagai bentuk tindaklanjut yang nyata dengan harapan mendapat dukungan langsung dari kepala daerah,” tegasnya.

Peningkatan kualitas pelayanan publik dikatakannya merupakan isu yang paling penting untuk terus disampaikan kepada masyarakat. Komitmen peningkatan kualitas publik harus menjadi program utama di daerah. Bagaimana kepala daerah bersama perangkatnya memastikan kualitas pelayanan dasar masyarakat terpenuhi dengan baik.

Ini merupakan satu agenda yang jelas bagaimana strategi meningkatkan kualitas pelayanan publik harus terus kita lakukan,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Berau, Gamalis, menegaskan komitmen Pemkab Berau yang terus berupaya melakukan perbaikan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat diseluruh sektor. Terutama pelayanan dasar mulai pendidikan, kesehatan maupun pelayanan lain yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.

“MoU ini sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” ucapnya.

Pada capaian predikat kepatuhan dna hasil penilaian kepatuhan pelayanan penyelenggaraan publik tahun 2023 lalu, disampaikan Gamalis Berau sudah berada di zona hijau kategori kualitas tinggi dengan capaian nilai 70,59. Upaya perbaikan pelayanan terus dilakukan untuk bisa mencapai kategori hijau tua.

“Mencapai ini tentu harus ada kerjasama dengan seluruh pihak, untuk terus bersama kita bergeliat melakukan lompatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tandasnya. (RN/Prokopim/adv)