TANJUNG REDEB-Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik di tengah semakin majunya digitalisasi. Pemerintah Kabupaten Berau siap menjalankan pelayanan ke masyarakat berbasis elektronik atau Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2022 mendatang.
SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE secara terintegrasi. SPBE sendiri bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik juga diperlukan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik.
“Kita selalu berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat dan menyesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi, karena dengan layanan digital (SPBE) bisa menjadi lebih mudah dan praktis,” ujar Sekda Berau, M Gazali, Senin, 9 Agustus 2021.
Menurutnya, dengan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat saat ini sangat penting. Penerapan SPBE nantinya membuat seluruh sistem terintegrasi, semua data termonitor dengan baik. Termasuk pengaduan masyarakat. Dengan SPBE diharapkan ke depan, semua permasalahan di masyarakat dapat diselesaikan lebih cepat.
“Kita sudah dapat bekal bagaimana perencanaan SPBE itu dari konsultan penyusunannya dan itu akan segera kita coba di Berau. Sebelum SPBE dimulai, pada tahap awal perlu adanya integrasi dalam pelayanan, penganggaran dan pengadaan barangnya,” ungkapnya.
Ditambahkan pula, ada banyak hal yang perlu diintegrasikan terlebih agar SPBE nantinya berjalan baik. Program ini juga telah berjalan secara bertahap, dilaksanakan oleh Diskominfo Berau, misalnya untuk koordinasi antar berbagai OPD dan selesai tahun ini. Kemudian di tahun 2022, SPBE sudah bisa menjalankan seutuhnya.
“Untuk masalah penganggaran, kita sudah sampaikan kepada Bapelitbang agar disuport,” pungkasnya. (*/adv)
Editor: Bobby Lalowang