Reporter : Hendra Irawan
|
Editor : Redaksi

TANJUNG REDEB, – Pihak Pengamanan PT Berau Coal menangkap basah diduga aktivitas tambang tak berizin di area konsesi perusahaan pada Jumat (26/7/2024) lalu di wilayah Kampung Rantau Panjang, Kecamatan Sambaliung. PT Berau Coal sebagai pengelola OBVITNAS bertanggung jawab atas penyelenggaraan pengamanan di area konsesinya dari ancaman dan gangguan keamanan, termasuk dalam hal ini aktivitas tambang tak resmi yang berpotensi merugikan negara.

Dari pengamanan tersebut, pihak PT Berau Coal berhasil mengamankan 3 unit alat berat excavator, 1 truk pengangkut, 1 unit mobil, dan 6 orang pelaku yang menjalankan aksi operasi diduga penambangan tak berizin. Tiga unit alat berat yang diamankan tersebut berjenis Excavator dengan satu unit, satu unit Merk Doosan Develon dan satu unit merk Hitachi EX-200.

Security Manager PT Berau Coal, I. Punto Prabowo menyampaikan, kegiatan yang diduga penambangan tak berizin itu telah  dipantau beberap waktu sebelum akhirya dilakukan penangkapan bersama jajaran kepolisian.

“Upaya yang kami lakukan yaitu melakukan pengamanan di area operasi perusahaan dari gangguan keamanan ataupun ancaman yang dapat merugikan negara,” jelas Punto.

WhatsApp Image 2024 07 31 at 13.05.10 2
Lokasi penambangan tak berizin di area konsesi PT Berau Coal. (Foto: Berau Coal For Berauterkini)

Setelah mengamankan para pelaku beserta barang bukti,  pihak pengamanan PT Berau Coal menyerahkan kasus tersebut ke Polres Berau untuk diproses secara hukum.

Punto menegaskan, tindakan ini bentuk komitmen dan upaya perusahaan untuk melakukan pengamanan di area konsesi yang merupakan OBVITNAS dari aktivitas-aktivitas tambang tak resmi. Tidak ada kompromi bagi siapapun pelaku tambang tak berizin di dalam konsesi PT Berau Coal.

“Operasi pengamanan ini akan kontinyu kita lakukan bersama pihak aparat sebagai tanggung jawab perusahaan dalam melakukan pengamanan OBVITNAS di area konsesi. Patroli rutin terus dilakukan untuk memantau dan akan melakukan pengamanan pada aktivitas-aktivitas ilegal tersebut,” tegas Punto.

WhatsApp Image 2024 07 31 at 13.05.10 1 scaled
Alat berat milik pelaku penambangan tak berizin di area konsesi PT Berau Coal. (Foto: Berau Coal For Berauterkini)

Semenetara itu, Kanit Tipiter Polres Berau, Ipda Yoga Fattur Rahman membenarkan adanya penangkapan pelaku penambangan tak berizin di areal konsesi PT Berau Coal,. Bahkan saat ini  pihak pengamanan PT Berau Coal telah menyerahkan pelaku dan barang bukti ke Polres Berau untuk proses hukum.

“Selanjutnya, kita amankan 6 pelaku, 3 alat berat, 1 truk pengangkut dan 1 unit mobil tersebut untuk proses penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Ia menagskan, polres Berau bersama Satuan pengamanan PT Berau Coal akan terus melakukan patroli secara rutin di area konsesi perusahaan yang diduga rawan ditambang oleh penambang tak berizin. Tujuanya ialah, untuk mencegah kejahatan lingkungan yang lebih besar yang dapat mengakibatkan kerugian bagi masyarakat sekitar dan juga Negara.

“Tentunya penindakan kan dilakukan secara senyap sehingga tidak ada kebocoran informasi dan menemukan hasil yang lebih baik,”pungkasnya(*)