Foto: Lokasi diduga aktivitas penggalian batubara tak resmi usai ditindak kepolisian dan tim pengamanan PT Berau Coal di Gunun Tabur.
TANJUNG REDEB,- Tim pengamanan PT Berau Coal dan Satreskrim Polres Berau melakukan penindakan atas aktivitas pemanfaatan batubara diduga tak resmi di wilayah kecamatan Gunung Tabur, Berau, Jumat (17/5/ 2024) sore.
Tim pengamanan menemukan lokasi penggalian diduga penambangan ilegal yang berada di area konsesi milik PT Berau Coal. Apalagi, lokasi penggalian itu juga berada dekat rumah penduduk maupun jalan H.A.R.M Ayoeb, Gunung Tabur.
Dari penindakan ini, di lokasi kejadian tim gabungan PT Berau Coal dan kepolisian berhasil mengamankan tiga unit alat berat yang diduga digunakan untuk penggalian.
Dikatakan, security manager PT Berau Coal, I. Punto, penindakan terhadap aktivitas penggalian dan menafaatan batubara diduga tak resmi itu lantaran berada dalam izin konsesi PT Berau Coal.
“Kegiatan hari ini, kami tim pengamanan PT Berau Coal bersama dengan aparat penegak hukum dari Polres Berau melakukan penindakan terhadap kegiatan diduga tambang ilegal yang terjadi di wilayah konsesi PT Berau Coal di area Gunung Tabur,” ujarnya.
“Kami juga mengamankan 3 unit alat berat yang ada di lokasi, dan saat kami datang ke lokasi operator dan orang-orang yang mendukung kegiatan ini itu sudah tidak ada lagi di lokasi,”tambahnya.
Ia juga menyebut, jika di wilayah kelurahan Gunung Tabur saat ini terdapat 3 lokasi yang diduga ada aktivitas penambangan atau penggalian batubara secara ilegal.
Untuk lokasi yang berdekatan dengan kantor kecamatan ini, menjadi lokasi ketiga yang dilakukan penindakan pihaknya, dan berhasil mengamankan 3 barang bukti.
Sementara, didua lokasi lain tim gabungan tidak menemukan adanya kegiatan apapun. Meski begitu, perusahaan selaku pemilik izin konsesi akan melaporkan kejadian ini kepada pihak penegak hukum untuk proses lebih lanjut.
“Langkah awal yang kami lakukan bersama aparat penegak hukum dari Polres Berau, yaitu mengamankan 3 unit alat berat yang ditemukan di lokasi dan akan diletakkan ke dalam gudang barang bukti. Selanjutnya, kami akan melakukan laporan reami kepada kepolisian agar diproses secara hukum,”tegasnya.
Sementara itu, Kanit Tipiter Polres Berau, Ipda Yoga Fattur Rahman menyebut, penindakan aktivitas tambang diduga tak berizin tersebut berdasarkan laporan dari pemilik izin konsesi tambang. Sehingga pihaknya segera melakukan proses penindakan yang dilakukan.
“Langkah ini dilakukan oleh kami pihak kepolisian atas laporan yang diterima dari pihak Berau Coal, yang melaporkan bahwa adanya dugaan penambangan ilegal,”katanya.
Atas laporan itu, pihaknya langsung melaksanakan penindakan bersama dengan tim pengamanan PT Berau Coal dengan mendatangi lokasi yang diduga ada penggalian tak resmi.
“Setibanya di lokasi kita lihat memang adanya bekas dari dugaan pertambangan ilegal, cuman pas tiba di lokasi orangnya sudah tidak ada lagi,”bebernya.
Atas penindakan yang dilakukannini, pihaknya akan menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan pengembangan tentang keberadaan dari dugaan tambang ilegal ini. (/tim)