BERAU TERKINI – Dinas Perhubungan Kabupaten Berau menginformasikan adanya penyesuaian tarif pada sektor transportasi umum menjelang Hari Raya Idulfitri tahun ini. 

Meski terdapat kenaikan pada moda transportasi darat, tarif untuk transportasi laut terpantau masih berada di angka normal sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Berau, Hendra Syaifuddin, menjelaskan, kenaikan tarif angkutan bus Damri mulai diberlakukan pada 10-30 Maret 2026.

Penyesuaian harga tersebut tercatat mengalami kenaikan dari yang semula Rp340.000 menjadi Rp391.000 per orang.

Berbeda dengan angkutan darat, tarif operasional speedboat dipastikan tidak mengalami perubahan. 

Hendra menjamin harga tiket untuk rute penyeberangan tetap bertahan di angka Rp310.000 per orang.

Speedboat di Dermaga Wisata Sanggam, Tanjung Redeb
Speedboat di Dermaga Wisata Sanggam, Tanjung Redeb (Fawdi/BT)

Kepastian ini didasarkan pada evaluasi tren tarif dari tahun ke tahun yang menunjukkan stabilitas pada moda transportasi laut tersebut.

“Speedboat saya pastikan tidak ada kenaikan, karena kita lihat kan tahun ke tahun memang masih dengan harga yang sama,” ujar Hendra kepada Berauterkini, Rabu (11/3/2026).

Hendra merinci, tarif Rp310.000 tersebut berlaku khusus untuk keberangkatan menuju Pulau Maratua.

Sementara itu, untuk rute menuju Pulau Derawan, tarif yang berlaku tidak dipatok secara kaku dan sangat bergantung pada kesepakatan dengan motoris.

Perbedaan harga ini terjadi karena minimnya volume penumpang yang bertolak langsung ke Pulau Derawan melalui dermaga utama.

“Karena orang lebih langsung dari Tanjung Batu ke Derawan, jadi tarifnya pasti beda,” katanya.

Di samping persoalan tarif, Dishub Berau juga mengeluarkan imbauan tegas mengenai aspek keselamatan pelayaran. 

Seluruh penumpang diwajibkan menggunakan jaket pelampung (life jacket) selama perjalanan demi keamanan. 

Hendra juga mengingatkan para penumpang agar memiliki kesadaran untuk mengembalikan pelampung ke tempat semula setelah digunakan untuk menjaga ketertiban fasilitas di dalam armada.

Ia menyayangkan masih adanya kebiasaan penumpang yang meletakkan pelampung secara sembarangan setelah sampai di tujuan.

Hal ini sering kali merepotkan petugas dan motoris dalam mempersiapkan keberangkatan berikutnya.

“Kalau waktu keluar dari sini kadang pelampung itu cuma dicantol-cantolkan saja,” ungkap Hendra.

Guna memastikan pesan keselamatan ini sampai kepada seluruh pelancong, termasuk wisatawan mancanegara, pihak Dishub terus melakukan sosialisasi secara berkala melalui pengeras suara di area dermaga.

“Tapi tetap kami ingatkan melalui pengeras suara yang ada di sini, baik itu bahasa Indonesia maupun dengan bahasa Inggris,” pungkasnya. (*)