Foto: Pelaku ilegal fishing usai diamankan oleh TNI AL Bidukbiduk.

TANJUNG REDEB- Personel Pos TNI AL berhasil tangkap 3 orang pelaku ilegal fishing menggunakan alat peledak, yang beroperasi di sekitar perairan Bidukbiduk, Sabtu (10/6/2023).

Pjs Komandan Pos TNI AL (Danposal), Pelda M Solichan menerangkan, 3 pelaku itu masing-masing berinisial DA (32), TA (24), FE (19). Ketiganya berasal dari Kampung Balikukup, Kecamatan Batu Putih.

“Sementara ini, ketiga pelaku masih diamankan di Posal Teuk Sulaiman,” ungkapnya, Minggu (11/6/2023).

Penangkapan para pelaku ilegal fishing itu berkat laporan nelayan melalui grup WhatsApp, pada Sabtu (10/6/2023) pukul 09.50 Wita. Di mana dari laporan itu, disebutkan adanya ABK sebuah kapal sedang melakukan penyelaman menggunakan alat kompresor.

Setelah mendapat informasi cukup, beserta dokumentasi kapal tersebut, pada pukul 10.15 WITA Danposal beserta 3 orang personil Posal, melaksanakan patroli ke lokasi, sesuai data yang dilaporkan.

Sekira pukul 11.45 Wita, sebuah kapal yang mencurigakan terpantau sedang melakukan penyelaman.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata ABK kapal itu sedang melakukan ilegal fishing menggunakan bahan peledak,” ujarnya.

Para pelaku pun berhasil diamankan beserta sejumlah barang buktinya ke Posal Teluk Sulaiman. Adapun barang bukti yang diamankan, 1 unit kapal, 5 botol minuman mineral tanggung berisi bubuk bahan peledak. Serta peralatan lainnya yang digunakan untuk meracik alat peledak, dan 1 unit kompresor beserta selang.

“Sesuai arahan dari pimpinan kami, Mako Lantamal XIII Tarakan, kasus ini akan kami limpahkan ke pihak Polsek Bidukbiduk,” pungkasnya. (/)