TANJUNG REDEB-Supriadi, 27 tahun, Warga jalan SM Aminuddin, nyaris meregang nyawa setelah dianiaya Roni Patinasarani, 32 tahun, dan Irfan Ramli dengan sebilah gunting dan helm. Insiden itu terjadi sekira pukul 10.00 Wita, Jumat, 18 Juni 2021.
Berdasarkan keterangan saksi yang juga ibu korban, Indo Masse, 50 tahun, pelaku penikaman ada dua orang dan semuanya laki-laki. “Anak saya itu baru sampai di Berau kemarin. Katanya sih karena perempuan,” ujarnya.
Setelah terkena tusukan, korban langsung lari tanpa menggunakan busana. Melompat dari jendela dapur dan kabur entah ke mana. Dikatakannya, korban mengalami luka di bagian kepala.
“Karena dia dikeroyok, anak saya langsung lari dan tidak tahu ke mana,” bebernya.
Kanit Opsnal Satreskrim Polres Berau, Ipda Siswanto, mengatakan bahwa kejadian itu bermula saat kedua pelaku mendatangi rumah korban di Jalan SM Aminuddin, Gang IV, Kelurahan Bugis.
Saat pelaku tiba di rumah korban, pelaku memergoki perempuan bernama Anna sedang tidur di samping korban. Sontak, itu membuat Roni naik pitam dibakar api cemburu.
“Pelaku mengaku Anna istri sirinya,” ujarnya.
Setelah itu, Roni langsung memukul korban dengan tangan kosong. Dan langsung mengambil gunting menikam korban. Aksi aniaya itu pun diikuti Irfan yang menggunakan helm memukul korban.
“Ada dua pelaku yang kami amankan,” bebernya.
Para pelaku diancam pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun. Dan saat ini, pihaknya masih mendalami lagi kasus ini. “Kami masih mencari tahu pastinya seperti apa,” tandasnya. (*/cld)
Editor: Bobby Lalowang