Foto: Pj Sekda Berau Agus Wahyudi

TANJUNG REDEB – Pemkab Berau berjanji bakal mencairkan tunjangan hari raya alias THR pada H-10 hari raya idul fitri alias Lebaran. Atau tepatnya pada hari ke 19 ramadan, 10 April 2023.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menag, Menaker, dan Menpan-RB, Nomor 327 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Dalam surat itu memutuskan, cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah/2023 Masehi yang semula empat hari pada tanggal 21, 24, 25, dan 26 April 2023 diubah dan ditambah satu hari menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023.

Saat ditemui usai mengikuti rapat virtual, Selasa (4/4/2023) siang tadi, Pj Sekda Berau Agus Wahyudi menyatakan deadline tersebut mengikuti instruksi Kementerian Perhubungan sebagai langkah antisipasi penumpukan orang kala arus mudik berlangsung.

“Otomatis pembagian THR harus dilaksanakan sebelum hari cuti itu,” kata Agus Wahyudi.

Lebih lanjut, dia menyatakan bila keputusan itu berlaku bukan saja bagi pekerja kantor pemerintahan. Namun harus diterapkan oleh perusahaan swasta.

“Sebagai pemberi kerja, harus patuhi itu mengantisipasi lonjakan penumpang saat mudik lebaran,” ujarnya.

Ihwal SK Bupati tentang pemberian THR, saat ini Agus masih menyatakan surat tersebut sedang digodok pemerintah. Paling lambat pekan ini surat tersebut sudah diedarkan.

“Insyaallah pekan ini sudah jadi,” kata dia.

Dirinya juga meluruskan, informasi ihwal besaran tunjangan yang bakal diterima ASN Berau akan diberikan tanpa potongan.

Pemotongan hanya dilakukan khusus untuk tunjangan kinerja alias tukin atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) sebanyak 50 persen.

Pemotongan itu bermula dari kebijakan kementerian keuangan di tengah persiapan menghadapi krisis ekonomi global.

Sementara THR bakal diberikan penuh, senilai upah yang diberikan dalam satu bulan.

Kemudian untuk gaji ke 13 bakal dicairkan pada Juni mendatang. Kala musim daftar sekolah akan berlangsung.

“Jadi untuk THR tetap akan diberikan penuh,” tegas dia. (*/ADV)

Reporter: Sulaiman