BERAU TERKINI – Seorang pemuda asal Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, harus berurusan dengan polisi setelah diduga melakukan kekerasan seksual, sekaligus mengancam kekasihnya dengan video intim.
Kasus ini terungkap kala pihak keluarga menaruh curiga setelah korban dijemput keluarga dari salah satu perumahan di Tanjung Redeb, Selasa (25/3/2026) dini hari.
Kecurigaan itu memuncak saat keluarga membuka isi percakapan media sosial Instagram di ponsel korban dan menemukan komunikasi yang mengarah pada tindakan asusila serta ancaman.
Kasubsipenmas Sihumas Polres Berau, Iptu Muhammad Kasim Kahar, menyatakan, pelaku yang kini berstatus tersangka juga telah ditahan di Mapolres Berau.

“Mereka berpacaran. Tersangka sudah diamankan di Mapolres Berau dan tengah diproses lebih lanjut,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).
Peristiwa ini bermula pada Senin (24/3/2026) sekitar pukul 20.30 WITA.
Korban yang saat itu berada di rumah sepupunya di wilayah Gunung Tabur, pamit untuk keluar bersama kekasihnya.
Namun hingga larut malam, korban tak kunjung pulang.
Sekira pukul 22.30 WITA, sepupu korban mengabarkan kepada orang tua korban bahwa anaknya belum kembali.
Keluarga yang panik langsung melakukan pencarian hingga akhirnya pada Selasa (25/3/2026) sekira pukul 02.00 WITA, korban diketahui berada di kawasan perumahan di Tanjung Redeb setelah nomor ponselnya kembali aktif.
Korban kemudian dijemput dan dibawa pulang. Namun, rasa curiga orang tua tak hilang begitu saja.
Saat memeriksa isi ponsel korban, ditemukan percakapan dengan tersangka melalui media sosial yang mengungkap hubungan keduanya.
Dalam kondisi tertekan, korban akhirnya mengaku telah beberapa kali disetubuhi oleh pelaku sejak 2023 saat masih duduk di bangku kelas 1 SMA.
“Perbuatan itu terjadi di berbagai lokasi, mulai dari tepi jalan hingga di salah satu penginapan di Tanjung Redeb,” jelasnya.
Tak hanya itu, korban juga mengaku kerap diancam tersangka dengan akan menyebarkan video hubungan intim mereka kepada orang tua korban jika permintaannya ditolak.
Merasa anaknya menjadi korban kekerasan dan pemerasan, pihak keluarga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Berau.
“Kasusnya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian,” pungkasnya. (*)

