Foto: Nuransyah Kabid Olahraga Dispora Berau
TANJUNG REDEB- Belum dicairkannya dana pembinaan olahraga oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) senilai Rp 3 miliar, maupun dana operasional KONI Berau senilai Rp 1 miliar bukan tanpa sebab. Dispora mengaku, itu terjadi karena terhalang regulasi.
Kabid Olahraga Dispora Berau, Nuransyah menyebutkan, untuk tahun 2023 masih dalam transisi peralihan anggaran pembinaan olahraga yang sebelumnya dikelola KONI Berau kini dialihkan ke Dispora Berau. Sehingganya, ada beberapa kendala yang dihadapi.
“Yang jadi persoalan kemudian, jika langsung diberikan ke cabor anggaran pembinaannya, akan kesulitan dalam pembuatn SP2D pencairan karena anggaranya 1 rekening,” katanya.
Sejumlah cara pun dilakukan Dispora agar pencairan dana pembinaan itu bisa dilakukan, salah satunya dengan melakukan pergeseran anggaran. Melalui skema ini, dana yang semula disimpan dalam satu rekening akan dipecah menjadi 15 rekening. Seperti rekening perjalanan dinas, uang saku, pembinaan olahraga dan sejumlah pergeseran anggaran lainnya.
” Tapi hasil konsultasi dengan TPAD sekema itu melanggar aturan,” ujarnya.
Lantaran skema awal tadi tidak bisa dilakukan, maka pihaknya mencari opsi lain, yakni melalui APBD Perubahan 2023. Hanya lanjut Nuransyah, jika melalui APBD Perubahan, konsekuensinya kegiatan yang dilakukan cabor sebelumnya, seperti ikut Pra PON maupun Kejurprov, biayanya tidak bisa diganti.
“Sehingga sampai saat ini, kami belum bisa menemukam pola yang tepat, agar kegiatan cabor yang sudah dilaksanakan itu dapat terganti. Tapi, itu masih tetap kami payakan, agar kegiatan yang sidah dilaksanakan dapat terganti,” jelasnya.
Sementara, untuk 2024 mendatang, penyaluran dana pembinaan olahraga dipastikannya sudah bisa berjalan efektif. Yang mana, setiap cabor bisa mengajukan proposal ke Dispora ketika ingin mengikuti turnamen atau mengadakan kegiatan.
“Jadi cabor yang mengajukan proposal, nanti Dispora yang akan membiayainya,” katanya.
Dirinya menegaskan, untuk pencairan dana cabor, pihaknya harus ekstra hati-hati, agar tidak melanggar regulasi yang telah ditentukan undang-undang.
“Kami juga harus berhati-hati dengan masalah ini. Apalagi ini berkaitan dengan anggaran,” ujarnya.
Selain dana pembinaan cabor, Nuransyah juga membenarkan jika anggaran operasional KONI Berau senilai Rp 1 miliar juga memang dicairkan.
Sebab, berdasarkan arahan Bupati Berau Sri Juniarsih, saat pelantikan beberapa waktu lalu, KONI Berau diminta melakukan rekonsiliasi dengan cabor yang menolak hasil Musorkab KONI 2023 sebagai dasar pencairan dana operasional tersebut.
“Itu salah satu pertimbangannya. Jadi harus rekonsiliasi dulu baru bisa dicairkan,” pungkasnya. (/).
Reporter: Hendra Irawan