BERAU TERKINI – Subdit II Ditresnarkoba Polda Kaltim mengagalkan peredaran narkoba seberat 11 kilogram di Jalan Poros Bontang-Kutim.

Peristiwa penangkapan itu viral dalam video unggahan Reels Instagram @dittipid_narkoba_bareskrim.

Dalam video itu nampak mobil polisi menguntit mobil berklir silver yang baru keluar dari arah Bontang.

“Kita melakukan pembuntutan mobil dari Bontang,” kata perekam di balik video itu.

Dalam keterangan video, disebut bila mobil tersebut telah dicurigai membawa narkoba jenis sabu-sabu saat keluar dari Bontang.

Polisi sempat kewalahan melakukan pengejaran lantaran mobil tersangka melaku kencang di jalan.

Barang bukti sabu-sabu seberat 11 kilogram yang diamankan oleh polisi. (instagram/@@dittipid_narkoba_bareskrim)
Barang bukti sabu-sabu seberat 11 kilogram yang diamankan oleh polisi. (instagram/@@dittipid_narkoba_bareskrim)

Namun mobil itu terhenti karena terjebak kemacetan di Pasar Sangatta, Kutim.

Membuat polisi memiliki waktu yang cukup mencokok dua tersangka dari dalam mobil tersebut.

“Kamudian tim mengamankan dua orang tersangka,” terangnya dalam video itu.

Lalu seorang pria muda dengan kaos hitam bercelana panjang diinterogasi di tempat penangkapan.

Diakui bila dirinya sedang membawa narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam satu buah koper.

Polisi pun langsung membongkar isi koper tersebut.

Di dalam koper itu ditemukan 11 bungkus paket sabu-sabu dengan berat total 11 kilogram.

Belum ada pengungkapan identitas oleh kedua tersangka, namun dalam video itu tersangka telah diamankan oleh polisi bersama barang bukti.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih menanti jumpa pers yang dilakukan oleh Polda Kaltim dalam pengungkapan kasus 11 kilogram sabu di dalam koper.