BERAU TERKINI – DPRD Berau menerima perwakilan ratusan pekerja dari aliansi buruh yang menggelar aksi demonstrasi di depan kantor legislatif, Selasa (11/11/2025). 

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas minimnya peran daerah dalam menyelesaikan berbagai konflik industrial.

Setelah koordinator lapangan menyuarakan aspirasi, pertemuan antara perwakilan buruh dan DPRD berhasil menghasilkan sepuluh poin kesepakatan penting antara Pemkab Berau, DPRD, dan Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, mengatakan, aksi buruh kali ini memiliki beberapa penekanan utama yang menjadi perhatian bersama.

Pertama, penegakan Peraturan Daerah tentang Tenaga Kerja Lokal.

Kedua, Penentuan Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang layak.

Ketiga, persoalan upah yang dibayarkan beberapa perusahaan di bawah standar.

Subroto menjelaskan, salah satu desakan terkuat dari buruh adalah agar upah disesuaikan dengan kondisi biaya hidup di Kabupaten Berau, yang dinilai lebih tinggi dibandingkan daerah lain.

“Mereka berharap upah tidak di bawah UMK. Jadi harus ada standar yang jelas dan tegas,” kata Subroto.

Selain tuntutan substansi, para buruh juga meminta adanya kesepakatan tertulis antara DPRD dan pemerintah daerah. 

Ini dimaksudkan sebagai bukti komitmen dalam menindaklanjuti tuntutan mereka.

“Mereka ingin agar hasil pembahasan ini bukan sekadar cerita, tapi dituangkan dalam bentuk notulen resmi sebagai pegangan,” tambahnya.

Terkait aksi buruh yang terus berulang dengan isu serupa, Subroto menegaskan DPRD Berau sebenarnya telah banyak menindaklanjuti aspirasi tersebut. 

Ia mengklaim DPRD Berau telah serius menanggapi tuntutan buruh, bahkan sampai berkoordinasi dengan pihak luar daerah.

“Kami sudah memenuhi beberapa permintaan mereka. Misalnya, terkait perda, kami sampai mendatangkan Dinas Tenaga Kerja Provinsi dan pakar hukum untuk memberikan pencerahan langsung,” pungkasnya. (*/Adv)