Foto: Eks Sekretariat PB Porprov Kaltim 2022 yang kini dibangun Puskesmas Bugis.
TANJUNG REDEB- Tak hanya dugaan tindak pidana korupsi dana hibah KONI Berau 2019-2022 saja yang saat ini masih dilakukan penyelidikan. Polda Kaltim, juga baru baru ini tengah melakukan klarifikasi penggunaan dana hibah Porprov Kaltim 2022.
Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kaltim, Kompol Rido Doly mengatakan, klarifikasi itu dilakukan lantaran adanya informasi yang disampaikan ke Polda, mengenai adanya dugaan penyalahgunaan anggaran Porprov Kaltim 2022.
” Tim sudah turun ke lapangan dan masih sebatas klarifikasi dan verifikasi untuk memastikan informasi yang diterima,” katanya.
Ketika ditanya, apakah sudah ada pemanggilan sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Rido menjawab, sementara pihaknya masih melakukan pengumpulan data sebagai bentuk tahap klarifikasi.
“Tahap klarifikasi itu pengumpulan data terhadap informasi. Pemanggilan dilakukan, bila sudah masuk tahap penyidikan,” singkatnya. (/)
Reporter: Sulaiman