Foto: Penyaluran BLT melalui dana Desa bagi warga di Kampung Pantai Harapan Kecamatan Bidukbiduk
TANJUNG REDEB, – Progres realisasi dana desa Kabupaten Berau tergolong tinggi. Pada Triwulan III Tahun 2022 ini mencapai 73,84 persen. Presentasi itu dilihat dari realisasi nominal anggaran sebesar Rp 64,854 miliar. KPPN Tanjung Redeb telah mengawal penyaluran dana desa dengan sangat baik.
Realisasi itu tercapai dari nilai pagu anggaran sebesar Rp 87,84 miliar. Kepala KPPN Tanjung Redeb, Gusti Hasbullah mengatakan, hal ini dinilai sangat baik sekali. Karena jika di formulasikan dari salah satu Indikator IKPA (Indikator Pelaksaan Anggaran) yaitu penyerapan anggaran pada saat ini memasuki triwulan ke III sudah mendekati angka 75 persen.
Jadi hanya terpaut 1,16 persen lagi untuk mencapai realiasasi, dan posisi ini masih ada waktu untuk mencapai angka 75 persen pada bulan September 2022 nanti.
“Capaian sebesar 73,84 Dana Desa Kabupaten Berau, tentunya hal ini tidak terlepas dari peran BPKAD, DPMK dan KPPN Tanjung Redeb, yang selalu berkolaborasi melakukan akselerasi penyerapan dana desa agar jangan sampai terhambat,” ujarnya selasa (6/9/22).
Apalagi regulasi juga memberikan dampak positif seperti pada tahun ini untuk penyaluran tahap II regular di patok pada 24 Agustus 2022 sudah harus salur.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa, sedangkan untuk BLT (Bantuan Langsung Tunai) disalurkan secara triwulanan.
“Dalam rangka penanganan Pandemi Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pemerintah mengambil langkah cepat dengan mengubah kebijakan penyaluran Dana Desa,” jelasnya.
Kebijakan terbaru, melalui PMK 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa. Perubahan ini untuk mengakomodir percepatan penyaluran Dana Desa, khususnya penyaluran BLT setiap desa disalurkan untuk kebutuhan penyaluran selama 3 (tiga) bulan.
Adapun realisasi penyaluran dana sebesar Rp 64,854 miliar tersebut terbagi atas penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Non Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk 100 kampung.
“Penyaluran Dana Desa tersebut melalui beberapa tahapan, tergantung pada status tiap-tiap desa. Untuk desa yang masuk golongan desa mandiri, melalui dua tahapan. Sedangkan untuk desa dengan golongan di luar desa mandiri terbagi menjadi tiga tahapan,” ungkapnya.
Dalam hal ini, diakui Gusti juga, KPPN Tanjung Redeb telah menyalurkan Dana BLT sampai dengan saat ini sebesar Rp 21.433.500.000 untuk 8.217 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Terdiri atas penyaluran BLT Triwulan I sebesar Rp 7.395.300.000 untuk 100 desa, BLT Triwulan II sebesar Rp 7.395.300.000 untuk 100 desa, dan BLT Triwulan III sebesar Rp 6.642.900.000 untuk 90 desa.
“Besaran dana BLT per KPM tahun ini jumlahnya masih sama dengan tahun lalu yakni Rp 300.000 per bulan atau Rp 900.000 setiap triwulan,” terangnya.
Sedangkan untuk realisasi Non BLT, sampai dengan saat ini telah disalurkan dana desa sebesar Rp 43.420.672.480. Penyaluran Non BLT dilakukan terhadap 100 kampung yang terdiri atas 89 Desa Reguler dan 11 Desa Mandiri.
Penyaluran Dana Desa Tahap I disalurkan 100 persen sebesar Rp 22.462.305.200, yang terdiri dari Penyaluran Tahap I Reguler sebesar Rp 17.950.491.440 atau 40 persen dari total pagu Dana Desa Reguler.
Sedangkan Tahap I Mandiri sebesar Rp 4.511.813.760 atau 60 persen dari total pagu Dana Desa Mandiri. Sedangkan untuk penyaluran tahap II, sampai dengan batas terakhir tahap II yaitu tanggal 24 Agustus 2022 telah disalurkan 100 persen kepada seluruh kampung sebesar Rp 20.958.367.280 yang terdiri dari Penyaluran Tahap II Reguler sebesar Rp 17.950.491.440 atau 40 persen dari total pagu Dana Desa Reguler.
“Dan Tahap II Mandiri sebesar Rp 3.007.875.840 atau 40 persen dari total pagu Dana Desa Mandiri,” sebutnya.
Kendati demikian, Dana Desa Tahun 2022 yang telah disalurkan diharapkan dapat memacu pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Berau.
KPPN Tanjung Redeb berharap kolaborasi yang terjalin selama ini antara BPKAD dan DPMK Berau tetap solid, dan pihaknya pun berkomitmen untuk terus selalu bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Berau dalam mengawal penyaluran Dana Desa ini.
“Sehingga pelaksanaan pembangunan, pembinaan masyarakat, perlindungan sosial, dan pemulihan ekonomi pasca pandemi mulai dari tingkat Desa dapat dilaksanakan secara optimal,” tutupnya. (*)