Foto: Toko Tani di Jalan Murjani II yang diresmikan 2021 lalu namun tak pernah beropasi sampai kini
TANJUNG REDEB,- Diresmikan sejak November 2021, Toko tani Berau tak kunjung beroperasi. Penyebabnyabada beberapa. Namun paling mengemuka seperti disampaikan Kadis pangan Berau, Pattah Hidayat,adalah masalah aset. Penyebabnya, toko tani tersebut tanah dan bangunannya masih merupakan aset Korpri.
Diungkapkannya, toko tani itu belum bisa dikelolanya jika belum diserahkan ke Dinas Pangan. Sementara, pihaknya juga belum menerima informasi apakah toko tani itu akan segera diserahkan ke Dinas Pangan atau belum.
“Karena kami khawatir, apa bila kami yang mengelola, akan berbenturan dengan aset yang ada di dalamnya. Keinginan kami, ketika itu dikelola, murni menjadi aset kami,” ujarnya.
Memang kata dia, pihaknya juga sempat berkoordinasi dengan Korpri Berau mengenai hal itu. Hanya kata dia, waktu ada pembahasan beberapa waktu lalu, pihak Korpri juga akan mengundang Dinas Pangan untuk menjalin MoU.
Diakuinya juga, banyak distributor resmi yang akan menjalin kerja sama dengan toko tani. Hanya itu belum bisa dilakukan, lantaran terkendala soal kepemilikan aset tersebut.
“Jadi posisi kami saat ini menunggu itu. Lebih cepat lebih baik, sebab cukup banyak distributor resmi yang mau masuk untuk mengisi di toko tani tersebut,” ungkapnya.
Dirinya berharap, penyerahan toko tani tersebut dapat dilakukan secepatnya. Apalagi, pihaknya sekarang tengah mengupayakan serapan beras lokal. Untuk mewujudkan itu, Dinas Pangan kata dia, juga telah menjalin mitra dengan petani, dan toko-toko masyarakat.
Lebih lanjut kata Fattah, untuk sementara ini, skema yang diterapkan Dinas Pangan hanya membantu menjual hasil panen petani. Sebab, untuk membeli, pihaknya tidak memiliki aset atau gudang sendiri untuk menampung produk petani.
“Kalau kami membeli, beresiko. Jangan sampai nanti tidak laku, barangnya menjadi rusak. Selama ini, kami hanya menjualkan saja. Tidak mengambil untung sama sekali. Berapa harga yang dijual masyarakat, itu juga yang kami jual,” pungkasnya. (*)