SURABAYA – Bripda Randy Bagus Hari Sasongko, kekasih NRW, 23, mahasiswi Universitas Brawijaya yang bunuh diri ditetapkan sebagai tersangka. Randy dianggap dalang atau pemicu mahasiswi itu menenggak racun potasium.
 
“Kita bisa mengamankan seseorang yang inisial RB ( Bripda Randy Bagus Hari Sasongko) yang mana bersangkutan profesinya seorang polisi yang saat ini bertugas di Polres Pasuruan Kabupaten. Dia berpangkat Bripda,” kata Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo di Mapolres Mojokerto, Sabtu 4 Desember 2021.
 
Slamet mengatakan, penetapan tersangka setelah mengumpulkan bukti-bukti yang ada dari barang bukti di lokasi hingga siber. Menurut Slamet, Randy terancam pemecatan dengan tidak hormat (PTDH) karena sudah memenuhi unsur-unsur.

“Dari pasal-pasal yang akan menjerat yang bersangkutan akan sudah tercapai unsur-unsurnya. Untuk pasal yang kode etik terancam PTDH,” ujarnya.

Mahasiswi Universitas Brawijaya, NRW, 23, ditemukan tewas di dekat makam ayahnya, diduga bunuh diri dengan menenggak racun. Belakangan, diketahui korban depresi usai menjalin hubungan dengan oknum anggota polisi bernama Bripda Randy Bagus Hari Sasongko.
 
NRW diketahui berpacaran dengan oknum polisi yang bertugas di Polres Pasuruan itu sejak 2019. Mereka awalnya bertemu dan berkenalan dalam suatu acara di Malang, lalu sepakat berpacaran. Korban dan pacarnya Randy Bagus Hari Sasongko diketahui berhubungan badan dari 2020 hingga 2021.
 
Kasus kematian, NRW, trending di Twitter dengan tagar #savenoviawidyasari. Saat ini,cuitan tentang kematian mahasiswi Sastra Inggris Universitas Brawijaya ini sudah lebih dari 127.000 dicuit ulang. Dalam cuitannya akun sugarbaby, ada nama Rendy yang disebut menjadi dalang korban bunuh diri.
 
Curhatan Novia yang diunggah di media sosial direspon beragam oleh warganet. Ada yang sedih, prihatin hingga geram penuh emosi. Sebab dalam curhatannya, mahasiswi Universitas Brawijaya Malang ini depresi lantaran menjadi korban penganiayaan keluarga, pacar hingga pemerkosaan.(WHS)

Sumber: Medcom.id