TANJUNG REDEB, – Memperingati Hari Pahlawan setiap 10 November , Pemkab Berau menganjurkan seluruh warga Bumi Batiwakkal untuk memasang bendera setengah tiang.
Simbol bendera setengah tiang itu, sebagai rasa menghargai jasa para pahlawan yang telah berkorban untuk kemerdekaan Republik Indonesia.
Himbauan itu tertuang dalam edaran Pemkab Berau, Nomor: 400.9/958/LINJAMSOS/XI/2024, tentang peringatan hari pahlawan 2024.
Edaran itu diturunkan, sebagai tindaklanjut dari surat Kemensos RI Nomor: S.2144/MS/PB.06.00/10/2024. Perihal penyampaian pedoman penyelenggaraan peringatan hari pahlawan. Yang diterima oleh Pemkab Berau pada 31 Oktober 2024 lalu.
“Ini sebagai ungkapan rasa penghormatan terhadap jasa para pahlawan,” kata Agus, Jumat (8/11/2024).
Edaran itu berlaku untuk umum. Selain di lingkungan pemerintahan, juga dihimbau setiap rumah hingga pemukiman penduduk dapat mengibarkan bendera setengah tiang selama seharian penuh.
“Itu berlaku selama 10 November esok,” kata dia.
Selain mengibarkan bendera setengah tiang, warga Berau juga diminta untuk mengheningkan cipta selama 60 detik atau satu menit.
Momen mengheningkan cipta itu, digelar secara serentak pada 08.15 Wita.
“Luangkan waktu untuk mengheningkan cipta,” pesan dia.
Agus menginstruksikan kepada seluruh aparat pemerintahan, baik camat maupun lurah untuk menyampaikan edaran tersebut kepada warganya.
“Pesan ini agar dapat disebarkanluaskan,” pesan dia lagi. (*/ADV)