BERAU TERKINI – Pemkab Berau bakal menerapkan sistem merit guna memastikan birokrasi yang profesional dan bertujuan melayani masyarakat.
Pemkab Berau menegaskan komitmennya untuk menerapkan sistem merit dalam penempatan jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Nantinya penerapan sistem merit ini akan menggunakan aplikasi ‘SIPINTER’ (Sistem Informasi Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit).
Sekda Berau Muhammad Said mengatakan, kebijakan itu sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi yang berkelanjutan. Menurutnya, sistem merit menjadi kunci utama dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Bukan tanpa alasan kebijakan tersebut dipilih, sebab Muhammad Said menilai, selama ini masih terdapat sejumlah tantangan dalam penempatan jabatan ASN yang belum sepenuhnya berbasis pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja individu.
“Komitmen ini kami lakukan, karena Pemkab Berau ingin menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat,” jelas Said saat dihubungi Berauterkini.co.id, Jumat (29/8/2025).
“Dengan begitu, kami berharap kinerja pemerintah daerah bisa terakselerasi dengan baik,” katanya.
Dia menekankan bahwa langkah ini bukan sekadar penataan birokrasi, melainkan bagian dari upaya mendorong percepatan kinerja Pemkab Berau secara keseluruhan.
Menurutnya penerapan sistem merit akan mendorong ASN untuk terus meningkatkan kualitas diri, sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang kompetitif secara sehat.
Said juga menekankan pentingnya menjadikan pelayanan masyarakat sebagai tujuan utama. Oleh karena itu, pengelolaan sumber daya manusia aparatur harus berbasis pada kompetensi dan kinerja, bukan kepentingan lain.
“Tujuan akhirnya adalah agar masyarakat bisa merasakan pelayanan publik yang lebih baik. Kalau pejabatnya ditempatkan sesuai kompetensi, otomatis kualitas layanan akan meningkat,” tegasnya.
Said optimis dengan adanya penerapan sistem merit ini akan menciptakan birokrasi yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
“Diberlakukannya sistem ini, maka artinya kami berkomitmen untuk menyiapkan aparatur yang profesional, adaptif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah,” terangnya.
Selain itu, dia menuturkan bahwa penerapan sistem merit sejalan dengan regulasi nasional tentang manajemen ASN. Dengan begitu, lanjutnya, Pemkab Berau akan terus berupaya menyelaraskan kebijakan daerah dengan aturan tersebut.
“Jadi ke depannya tentu kami akan jalankan sesuai regulasi yang ada,” imbuhnya.
