Foto: Bupati Berau Sri Juniarsih

TANJUNG REDEB – Pemkab Berau bakal merealisasikan bantuan renovasi Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb. Rencana tersebut bakal direalisasikan dalam tahun anggaran APBD Berau 2024 mendatang.

Secara ekslusif kepada Berau Terkini, Bupati Berau Sri Juniarsih, menyatakan bakal meneruskan niatan baik itu. Bahkan mata dia, Saat ini telah ditindaklanjuti oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah alias TAPD untuk mengeksekusi segera niat pemerintah daerah tersebut.

“Sudah. Sudah saya perintahkan ke TAPD untuk lakukan renovasi Rutan Tanjung Redeb,” katanya, Jumat (04/08/2023).

Secara pribadi, sebagai kepala daerah. Dirinya mengaku peduli dengan keadaan para warga binaan yang harus hidup berdesakan dalam satu sel. Menurut informasi yang dia terima, saat ini sel rutan sudah semakin sesak. Overcapacity hingga 300 persen dari jumlah ideal yang hanya 150 warga binaan.

“Sudah sangat sesak. Makanya kami berikan atensi ke rutan itu,” kata Sri.

Disinggung soal rencana pembangunan lembaga pemasyarakatan atau Lapas, Sri menegaskan bila langkah tersebut masih membutuhkan waktu yang sangat panjang.

Sebab, selain kajian pemerintah juga mesti berkoordinasi terkait kelaikan lokasi dan menghitung besaran anggaran yang dapat diberikan untuk pembangunan lapas.

“Belum lah kalau kesana, prosesnya panjang. Jadi yang paling memungkinkan renovasi rutan saja,” ujar dia.

Sementara itu, Pj Sekda Berau Agus Wahyudi, menyatakan bila terkait pengembangan infrastruktur rutan hingga pembangunan lapas, pihak pemerintah daerah hanya bersifat membantu. Sementara untuk anggaran perencanaan dan pembangunan sepenuhnya berada di tangan Kemenkumham RI.

“Domainnya disana. Kami hanya membantu anggaran pembangunan saja,” ucap Agus.

Ihwal realisasi renovasi Rutan Tanjung Redeb, Agus menyatakan paling memungkinkan proyek tersebut berjalan di tahun anggaran 2024. Tidak memungkinkan bila dimasukkan dalam agenda anggaran perubahan tahun ini.

Sebab, bila dipaksakan pada ABT. Untuk pengerjaan proyek yang sifatnya pembangunan konstruksi memiliki resiko keterlambatan yang cukup besar. Sehingga paling memungkinkan pada anggaran murni tahun depan.

“Tidak bisa kalau di perubahan. Tahun depan memungkinkan lah itu,” jelasnya.

Pemerintah pun, berkomitmen untuk membantu kementerian dalam memastikan ketersediaan lahan yang layak dibangun sebagai Lapas baru. Sementara pembangunan gedung hingga fasilitas keamanan berada dibawah program kementerian.

Komitmen itu, pernah terealisasi dalam beberapa program instansi vertikal di Berau. Mulai dari pembangunan markas Yon Armed Buritkang dan Skuadron.

“Jadi kami bisa bantu pembebasan lahan,” sebutnya.

Secara prinsip, dia menegaskan pemerintah daerah baru bisa memberikan bantuan ketika kebutuhan pembangunan daerah memiliki sisa anggaran dari program yang telah direncakan. Setelah program prioritas telah terpenuhi, baru akan memungkinkan untuk diberikan bantuan anggaran.

“Jadi kita nilai dulu, daerah sudah cukup atau belum. Jadi sisa anggaran itu, bisa dibuat untuk diberikan ke instansi vertikal,” tegasnya. (*/ADV)

Reporter: Sulaiman