Foto: Lokasi Pembangunan RS Baru di Eks Inhutani
TANJUNG REDEB- Lelang pembangunan rumah sakit baru di lahan eks Inhutani, Kelurahan Sei Bedungun sudah selesai. Bahkan, sudah ada Surat Penunjukan Penyedia Barang dan Jasa (SPPBJ) terkait pembangunan rumah sakit tersebut. Rencananya, kontraktor pemenang akan berkontrak pekan depan.
Kepala Bidang Pembangunan Permukiman Penataan Bangunan dan Jasa Kontruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Jimmy Arwi Siregar mengatakan, meskipun sudah ada pemenang, tapi masih ada tahapan-tahapan yang harus dilakukan sebelum berkontrak.
“Pemenang ada, tapi belum berkontrak. Masih transisi dari kontrak pengadaan barang dan jasa (KPBJ) ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Kalau sudah berkontrak, baru bisa dikatakan pemenang lelang,” jelasnya, Senin (19/6).
Adapun kontrak itu dikatakan Jimmy, akan dilakukan 14 hari setelah diumumkannya penetapan Surat Penunjukan Penyedia Barang dan Jasa (SPPBJ).
Selama kurun waktu itu, pihak kontraktor akan menyiapkan semua kelengkapan administrasi, termasuk jaminan-jaminan. Bahwa, kontraktor siap melaksanakan pembangunan rumah sakit tersebut.
“Pekan depan kemungkinan sudah berkontrak. Karena saat ini masih proses,” katanya.
Ditargetkannya, jika pekan depan kontrak sudah berkontrak, pertengahan Juli mendatang baru akan dimulai pekerjaan fisik rumah sakit. Yang jelas, pihaknya sebagai OPD teknis, akan mengawal jalannya pembangunan tersebut.
Karena pihak kontraktor harus melakukan persiapan dengan melakukan mobilisasi pekerja, peralatan, maupun material yang dipersiapkan. Untuk diketahui, pembangunan rumah sakit untuk tahap pertama ini ditenderkan berkisar Rp 287,7 miliar.
“Target pertengahan Juli udah mulai ada kegiatan di lapangan. Yang jelas, akan kami pastikan lagi, terutama mengenai kesiapannya,” terangnya.
Sementara terkait dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), juga sudah selesai sejak pekan lalu.
“Kalau AMDAL sudah tidak masalah lagi,” pungkasnya. (/ADV)
Reporter: Hendra Irawan