Foto: Anggota Komisi III DPRD Berau saat menemui KONI Kaltim
TANJUNG REDEB- Anggota Komisi III DPRD Berau kunjungi KONI Kaltim, guna percepatan penyelesaian persoalan KONI Berau dengan 40 cabor yang masih menolak La Ode Ilyas sebagai Ketua Umum KONI Berau.
Anggota Komisi III yang hadir di KONI Kaltim tersebut yakni, Wakil Ketua Komisi III DPRD Berau Abdul Waris, Anggota Komisi III DPRD Berau Sakirman, Ketua Komisi II DPRD Berau Andi Amir, Sekretaris Umum KONI Kaltim Akhmad Albert, dan Ketua Harian KONI Kaltim Husinsyah.
Anggota Komisi III DPRD Berau, Sakirman mengatakan, kedatangan pihaknya ke KONI Kaltim, guna meminta petinggi KONI di sana untuk turun ke Berau menyelesaikan persoalan yang sedang terjadi.
Sebab, buntut dari “tidak akurnya” 40 cabor dengan Ketua KONI Berau La Ode Ilyas berdampak serius bagi pengembangan dan pembinaan atlet di Kabupaten Berau. Terakhir, dana pembinaan cabor sekira Rp 3 miliar dan operasional KONI Berau Rp 1 miliar belum kunjung dicairkan lantaran adanya persoalan tersebut.
“Kami berharap KONI Kaltim ke Berau untuk membantu menyelesaikan persoalan ini. Karena kalu terus dibiarkan berlarut-larut, yang kasian atlet. Olahrag Berau tentu akan mengalami kemunduran,” ujarnya,
Dirinya juga menyebutkan, saat ini imbas persoalan tersebut sudah terasa. Cabor yang mengutus atletnya berlaga di event provinsi maupun nasional terpaksa menggunakan dana pribadi, atau swadaya.
Apalagi, saat ini atlet Berau yang meraih medali di Porprov Kaltim 2022 lalu, kini tengah disibukkan dengan Pra PON.
“Hal yang seperti ini tidak kita inginkan. Apalagi, dana yang sudah dikeluarkan itu juga belum tentu diganti oleh pemerintah. Kalau kondisi ini dibiarkan berlarut-larut, maka olahraga di Berau tidak akan pernah maju,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Berau, Abdul Waris menambahkan, pada dasarnya, Pemkab Berau sangat konsisten mendukung penuh olahraga di Berau.
Pada saat COVID-19 lalu, jika kabupaten lain memotong dana hibah untuk pengembangan olahraga sampai 70 persen. Pemkab Berau hanya memangkas Rp 1 miliar dari total anggaran 4 miliar.
“Pemerintah daerah itu sudah berkomitmen sejak dulu ingin memajukan olahraga. Akan disayangkan, jika hanya karena persoalan ini, semua sektor olahraga tidak berjalan dengan maksimal,” singkatnya.
Tidak dicairkannya anggaran tersebut lanjut Waris, lantaran Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Berau tidak ingin mengambil resiko mengalokasikan anggaran ke KONI dan pengurus cabor, karena hasil Musorkab tersebut dianggap masih belum diakui seluruh pengurus cabor.
“Kami meminta ketegasan KONI Kaltim menyikapi hal ini,” ujarnya.
Ketua Harian KONI Kaltim, Husinsyah menyampaikan, kepengurusan KONI Berau dibawah kepemimpinan La Ode Ilyas sudah sah dan legal dan sesuai peraturan.
“Pengangkatan La Ode Ilyas sebagai Ketua KONI Berau sudah sah dan sesuai ADRT,” katanya.
Bahkan lanjut Husinsyah, saat pelantikan pengurus KONI Berau beberapa bulan lalu, Bupati Berau juga memberikan pesan kepada La Ode Ilyas, agar tidak rangkap jabatan sebagai Ketua KONI Berau. Serta memberinya waktu 3 bulan sejak dilakukannya pelantikan untuk merangkul kembali 40 cabor yang menolaknya sebagai Ketua KONI Berau.
“Kami masih menunggu, apakah La Ode bisa merangkul para cabor atau tidak, sampai batas waktu yang ditentukan,” pungkasnya.
Sekretaris Umum KONI Kaltim, Akhmad Albert juga menyampaikan pendapatnya. Menurutnya, untuk masalah anggaran, Dispora Berau bisa merealisasikannya, terutama kepada cabor dan atlet.
“Karena buat apa juga dibiarkan anggaran itu. Kalau memang sudah ada, cairkan saja untuk pembinaan,” katanya.
Adapun mengenai permintaan DPRD Berau agar KONI ke Berau untuk penyelesaian masalah 40 Cabor dan KONI Berau, Albert menjelaskan, KONI Kaltim siap untuk menindaklanjutinya.
“Kalau sampai 2/3 dari 64 cabor sudah menyatakan mosi tidak percaya, maka KONI Kaltim akan menyelamatkan KONI Berau untuk perbaikan,” pungkasnya. (*/ADV)