BERAU TERKINI – Tempat hiburan malam (THM) sangat sulit dipisahkan dari praktik perdagangan manusia. Perempuan maupun laki-laki pemuas nafsu biasa ditemui dalam praktik bisnis hiburan malam, mulai kota besar hingga perkampungan.
Sejurus dengan itu, THM juga berkaitan erat dengan penyebaran penyakit seperti HIV/AIDS. Penularan HIV dapat terjadi melalui hubungan seksual di luar nikah.
Beberapa kelompok pekerja di THM bahkan memiliki risiko lebih tinggi terinfeksi HIV karena faktor seperti berganti-ganti pasangan seksual tanpa perlindungan.
Dinas Kesehatan Kabupaten Berau mencatat, saat ini, terdapat 70 kasus yang ditangani melalui agen kesehatan seperti Puskesmas.
Sejak 2024 terdapat 64 kasus dan 66 kasus pada awal 2025, di mana tiga di antaranya merupakan Wanita Pekerja Seks (WPS).
Selain itu, 10 kasus diidap oleh ibu hamil. Lalu, hampir 15 persen dari jumlah kasus merupakan pasangan homoseksual, yakni Laki Suka Laki (LSL) sebanyak 9 kasus.
Wasor P2-HIV Analis Penyakit Menular Dinas Kesehatan Berau, Andy Nuriyanto, menyebut, pihaknya telah melakukan pemberian obat secara rutin kepada para Orang Dengan HIV (ODHIV). Obat rutin tersebut harus selalu dikonsumsi selama sebulan.
Dalam satu botol, terdapat 30 butir obat yang dikonsumsi sekali dalam sehari. Obat khusus itu dapat memperkecil ruang penyebaran virus di dalam tubuh ODHIV.
“Semua termonitor, terpantau rutin,” ucapnya.
Dari kebanyakan kasus, didapati tak semua pasien merupakan warga Berau, melainkan pekerja yang datang dari luar daerah.
Namun, dia meminta jangan ada satupun pihak yang mendiskriminasi penderita ODHIV. Sebab, dalam penanganannya, dibutuhkan dukungan lingkungan agar penderita bisa mengonsumsi obat secara rutin.
Setiap pasien pun dijaga nama baiknya, sehingga data pengidap tak sembarangan disebarkan demi menjaga mental para pengidap agar bisa kembali ke lingkungan sosialnya.
“Kalau pengidap tak lagi tinggal di Berau, kami tetap bisa memantau. Ada sistem kesehatan yang dibangun untuk memantau kesehatan ODHIV,” tuturnya.
Andy menjelaskan, pemeriksaan HIV pada dasarnya dilakukan secara sukarela. Namun bagi kelompok berisiko tinggi, seperti pekerja THM, pemeriksaan dilakukan secara rutin setiap 3-6 bulan.
“Tidak ada pemaksaan. Mereka datang untuk memeriksakan diri, tapi kalau sasarannya kelompok THM, kami wajibkan pemeriksaan rutin,” katanya.
Menurut Andy, meningkatnya jumlah kasus tidak selalu menandakan situasi memburuk. Sebaliknya, hal itu bisa menunjukkan masyarakat semakin sadar pentingnya pemeriksaan dini, sehingga deteksi kasus berjalan lebih optimal.
Dia menyebut keberhasilan pengobatan sangat bergantung pada dukungan sosial. Stigma negatif terhadap pengidap HIV/AIDS justru dapat melemahkan semangat penyintas dalam menjalani terapi.
“Terkadang pemberitaan itu hanya menggemborkan jumlah kasus tanpa melihat sisi edukasinya. Padahal, hal seperti itu bisa menjatuhkan mental pasien. Mereka butuh dukungan, bukan stigma,” tegasnya.
Andy menjelaskan, HIV memang belum bisa disembuhkan, tetapi dapat dikendalikan dengan terapi antiretroviral yang rutin.
Dengan pengobatan teratur, kadar virus dapat ditekan hingga tidak terdeteksi, sehingga pasien tetap bisa hidup sehat dan produktif.
Selain pengobatan, upaya pencegahan juga terus digencarkan. Andy mengingatkan masyarakat untuk menjauhi perilaku seks bebas yang hingga kini masih menjadi faktor utama penularan HIV di Berau.
“Faktor terbesar adalah hubungan sesama jenis dan biseksual, lalu disusul hubungan dengan pekerja seks serta penularan dari pasangan. Pencegahannya sederhana, jangan seks bebas,” ujarnya.
Andy menegaskan, pengendalian HIV tidak hanya dilakukan melalui pemeriksaan dan pengobatan, tetapi juga melalui dukungan sosial.
Ia berharap, pasien tidak dijauhi dan justru mendapat dukungan agar semangat menjalani pengobatan. (*)
