Foto: Bangunan RSB, di Jalan SA Maulana.

TANJUNG REDEB – Keberadaan Rumah Sehat Baznas (RSB) bakal segera beroperasi pada tahun ini. Namun belum diketahui jadwal pasti RSB bisa menerima layanan kesehatan bagi para mustahik alias warga penerima zakat.

Pada Mei 2023 ini, pihak pemborong disibukkan dengan penyelesaian bagian bangunan yang berada di lantai 2. Serta penyediaan fasilitas penunjang lainnya.

Progres tersebut dibeberkan Wakil Ketua Bidang SDM dan Humas Baznas Berau Maria Yosephi. Dia menyebut, proses perizinan sedang berlangsung.

Izin yang dilakukan secara online ke Baznas Pusat tersebut, membutuhkan laporan SDM untuk mendapatkan izin operasi.

Yang mana SDM tersebut, merupakan tenaga kerja yang meliputi tenaga medis, hingga pelayan administrasi.

“Jadi ketersediaan tenaga kerja juga bagian dari perizinan yang mesti dilaporkan. Kalau itu belum ada, kami tidak bisa diproses,” kata Maria kepada Berau Terkini beberapa waktu lalu.

“Tim bakal bekerja lagi mulai bulan ini, untuk menyiapkan lantai 2 RSB,” imbuhnya.

Lebih lanjut, dirinya memastikan ke depan pihak Baznas bakal membuka rekrutmen petugas RSB. Dengan memprioritaskan tenaga kerja lokal Berau sebanyak 80 persen.

“Kami prioritaskan tenaga kerja lokal, sesuai amanat perda,” ujarnya.

Menurut data yang diberikan Maria, bangunan berlantai 2 tersebut dibangun dengan anggaran senilai Rp 17 miliar.

Anggaran tersebut terbagi untuk fisik bangunan senilai Rp 15,9 miliar. Sementara Rp 1,1 miliar digunakan untuk belanja alat kesehatan atau alkes.

Dirinya menampik kabar penggunaan dana umat senilai Rp 6 miliar yang digunakan untuk pembangunan RSB. Kabar tersebut beredar bersamaan dengan peningkatan biaya sejak awal pembangunan rumah sakit yang dianggap rampung pada 2021 lalu.

Maria menegaskan, bila penggunaan dana umat oleh Baznas Berau mengacu dalam pada aturan perundangan Nomor 23/2011. Tentang pengelolaan infaq dan sedekah.

Sehingga, dipastikan pembangunan RSB dibangun sepenuhnya dari uluran tangan donatur di Bumi Batiwakkal. Yakni dana CSR PT Berau Coal.

“Jadi kami memastikan dana umat harus aman 3 A. Aman Syariat, Aman Regulasi, dan Aman NKRI,” bebernya kembali.

Ke depan, bangunan yang beralamat di Jalan SA Maulana, bakal dikembangkan secara bertahap. Mulai statusnya sebagai klinik kesehatan hingga menjadi rumah sakit tipe D.

“Doakan saja pelanyanannya bisa meningkat. Untuk sementara klinik dulu dengan kapasitas 10 bed untuk perawatan pasien,” terang Maria.

Di akhir, dia menyampaikan pesan Bupati Berau Sri Juniarsih pasca penandatangan MoU serah terima lahan pemerintah. Dia mengatakan, Bupati berpesan agar rumah sakit tersebut segera beroperasi pada tahun ini.

Pesan tersebut diakui, memicu semangat Baznas Berau untuk segera memberikan pelayanan kepada kepada para mustahik.

“Pesan beliau itu. RSB harus segera beroperasi agar dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat Berau,” ujarnya. (*)

Reporter: Sulaiman