BERAU TERKINI – Banyaknya kasus kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur yang akhir-akhir ini terjadi di Bumi Batiwakkal menjadi perhatian perhatian serius DPRD Berau.

Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, menyatakan pelaku kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur harus dijatuhi hukuman berat.

Langkah tegas tersebut dinilai penting, tidak hanya untuk memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan seksual, tetapi juga sebagai upaya mencegah kasus serupa terulang kembali di kemudian hari.

Menurut Subroto, kejahatan seksual terhadap anak merupakan tindak pidana serius yang berdampak panjang terhadap korban, baik secara fisik maupun psikologis.

Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto.
Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto.

Oleh karena itu, penegakan hukum harus dilakukan secara maksimal tanpa kompromi.

“Pelaku predator anak harus dihukum seberat-beratnya. Ini penting agar ada efek jera, sekaligus menjadi peringatan bagi siapa pun agar tidak melakukan tindakan serupa,” terangnya, Senin (6/4/2026)

Ia juga menekankan, perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas bersama, baik oleh pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat. 

Lingkungan yang aman dinilai menjadi kunci untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak.

Selain itu, ia mendorong aparat penegak hukum untuk menangani setiap kasus dengan serius dan transparan, serta memastikan korban mendapatkan pendampingan dan perlindungan yang layak.

“Penanganan kasus tidak boleh setengah-setengah. Korban juga harus mendapatkan perhatian, mulai dari pendampingan hukum hingga pemulihan psikologis,” paparnya.

DPRD Berau berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan yang berpihak pada perlindungan anak, termasuk mendorong penguatan regulasi dan pengawasan di tingkat daerah.

Dengan langkah tegas dan sinergi semua pihak, diharapkan kasus kejahatan seksual terhadap anak dapat ditekan dan tidak lagi menjadi ancaman di tengah masyarakat.

“Semoga tidak ada kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Berau,” pungkasnya. (*/Adv)