BERAU TERKINI – Pemerintah pusat kini memperkuat penataan perkebunan nasional melalui kewajiban integrasi data perusahaan ke dalam Sistem Informasi Perusahaan Perkebunan (SIPERIBUN).

Menanggapi instruksi ini, Dinas Perkebunan Berau bergerak cepat menyiapkan langkah teknis untuk menyelaraskan kebijakan tersebut di daerah.

Kepala Dinas Perkebunan Berau, Lita Handini, memastikan, penataan data adalah kunci untuk mengatasi persoalan klasik, seperti tumpang tindih lahan, rendahnya produktivitas, hingga ketidakpatuhan perusahaan.

“Kebijakan ini sudah menjadi instruksi nasional dan kami di daerah wajib mengikutinya. Saat ini kami sedang memperkuat verifikasi dan pembaruan data seluruh perusahaan perkebunan di Berau agar semuanya terintegrasi dalam sistem,” ujar Lita.

Lita meminta seluruh perusahaan segera melengkapi kelengkapan administrasi, meliputi luas lahan, status perizinan, pola kemitraan, hingga data plasma, sebelum dikirim ke sistem pusat. 

Pemerintah pusat juga menginginkan tata kelola perkebunan yang lebih transparan dan menjadi kepentingan bersama.

Selain itu, kebijakan nasional juga menekankan pengetatan pengawasan untuk memberantas keberadaan kebun ilegal. 

Disbun Berau merespons dengan meningkatkan pengawasan lapangan secara berkala.

“Pemerintah pusat ingin memastikan tidak ada aktivitas perkebunan di luar izin, dan kami mendukung penuh,” ungkap Lita. 

Ia menegaskan, penertiban bertujuan menjaga kepastian hukum, mendorong investasi yang sehat, dan menghindari konflik lahan.

Lita optimistis implementasi SIPERIBUN akan berdampak positif. 

Dengan data yang akurat dan tata kelola yang tertib, program pemberdayaan petani, mulai dari bantuan bibit hingga pembinaan, dapat diberikan kepada kelompok tani yang benar-benar membutuhkan, yang sangat membantu perencanaan daerah.

Disbun Berau juga menargetkan semua perusahaan masuk sistem sebelum batas waktu pusat, dan mulai minggu depan akan dilakukan pengecekan administratif dan monitoring lapangan. (*/Adv)