JAKARTA – Polda Metro Jaya mengungkapkan isi tas dari diplomat Arya Daru Pangayunan yang ditemukan di tangga darurat menuju rooftop Kemlu.

Penyelidikan kasus kematian diplomat muda Kemlu Arya Daru Pangayunan alias ADP (39) terus berlanjut.

Terbaru, polisi menyampaikan pihaknya berhasil menemukan tas yang diduga milik Arya Daru Pangayunan.

Tas itu ditemukan oleh penyelidik di Kantor Kemlu Jakarta pada Senin (8/7/2025) tepat sehari setelah Arya Daru Pangayunan ditemukan tewas dengan wajah dililit lakban.

Lokasi penemuan tas berada di lantai 12 dekat tangga darurat, gedung Kantor Kemlu, Jakarta.

Menurut Kepala Sub Bidang Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak terdapat sejumlah barang yang ada di dalam tas tersebut.

Di antaranya, laptop, pakaian baru, sejumlah obat-obatan, nota belanja, dan peralatan kantor.

“Tas itu ditemukan di rooftop. Berdasarkan keterangan tim penyelidik, penemuan terjadi satu hari, yaitu 8 Juli, setelah korban ditemukan (tewas),” kata AKBP Reonald Simanjuntak, di Jakarta, Senin (28/7/2025) dikutip dari Beritasatu.

Meski demikian, polisi tak menyampaikan lebih jauh mengenai barang-barang yang ditemukan di dalam tas, termasuk jenis obat-obatan.

“Obat-obatannya masih kami rahasiakan karena menyangkut privasi,” ujarnya.

Komisioner Kompolnas M Choirul Anam cek TKP tewasnya diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan. (YouTube/Beritasatu)

Sementara itu, Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas menyampaikan, penyebab kematian diplomat muda Kemlu Arya Daru Pangayunan menemui titik terang.

Hal itu disampaikan seusai pertemuan intensif dengan Polda Metro Jaya dan Komnas HAM, Senin (28/7/2025).

“Hari ini semakin jelas penyebab kematian dari Arya Daru. Tinggal diumumkan saja oleh Polda Metro Jaya,” kata Komisioner Kompolnas Choirul Anam dikutip Beritasatu.

Pertemuan tersebut membahas perkembangan terbaru penyelidikan, termasuk menjawab sejumlah kekhawatiran publik, mulai dari perbedaan waktu dalam rekaman CCTV hingga rekonstruksi kejadian di rooftop gedung Kemlu, serta lokasi ditemukannya korban.

“Kami diperlihatkan hasil autopsi secara menyeluruh, mulai dari kondisi luar tubuh korban hingga analisis organ dalam, termasuk sidik jari, kandungan dalam tubuh, serta metode pemeriksaannya,” jelas Anam.

Choirul Anam menegaskan, Kompolnas diberi akses penuh untuk mendalami kasus ini dari dua sisi, yaitu prosedur dan substansi.

Dari pemaparan yang diterima, dia menyimpulkan penyelidikan yang dilakukan aparat sejauh ini transparan dan akuntabel.

“Penjelasan cukup detail dan panjang. Kami melihat sampai sejauh ini proses yang dilakukan sudah sesuai prosedur dan menunjukkan akuntabilitas,” tambah Anam.

Sebelumnya, Kompolnas hadir dalam rapat analisa dan evaluasi (anev) bersama Polda Metro Jaya untuk memperbarui data dan mendalami kemungkinan kehadiran saksi ahli.

Langkah tersebut bertujuan untuk memastikan penyelidikan berjalan sesuai dengan prosedur serta memastikan substansi kasus benar-benar ditelusuri.

“Apakah substansinya sudah cukup kuat untuk menarik kesimpulan tentang peristiwa tersebut, itu yang kami ukur,” pungkas Anam.

Polda Metro Jaya dijadwalkan akan segera mengumumkan secara resmi kesimpulan akhir dari penyebab kematian Arya Daru.