BERAU TERKINI – MR alias Angga (33) mesti berurusan dengan polisi setelah kedapatan sembunyikan narkoba jenis sabu-sabu di bawah pohon pinang.
Polsek Sanggatta Utara melancarkan operasi penangkapan gembong narkoba yang dilaporkan oleh masyarakat.
Berdasarkan keterangan polisi, masyarakat melaporkan dugaan transaksi narkoba jenis sabu di Jalan APT Pranoto, Gang Sawito, Sangatta Utara, Sangatta Kaltim.
Saat melakukan pengintaian lapangan, polisi mendapati Angga yang berdiri dengan gerak-gerik mencurigakan.
Disaksikan warga sekitar, penangkapan pun dilakukan polisi.
Angga dibuat tak berdaya, dengan diamankan sejumlah polisi berbaju preman.
Dari tangan Angga, polisi mendapati 10 paket sabu-sabu di bawah pohon pinang.
Paketan sabu itu disembunyikan dalam kemasan minuman tek kotak dan bungkus rokok.
“Kami dikelabui dengan menyamarkan bungkus rokok yang isinya narkoba,” kata apolsek Sangatta Utara IPTU Alan Firdaus.

Dari operasi itu, polisi mengamnakn sabu-sabu seberat 9,1 gram.
Selain itu, plastik klip, handphone, sepeda motor juga turut diamankan di Mapolsek Sangatta Utara.
Saat ini, tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Sangatta Utara untuk mendapatkan pengembangan lebih lanjut.
“Kami pastikan tidak ada ruang aman bagi pengguna dan pengedar narkoba,” tegas dia.
