Reporter : Sulaiman
|
Editor : Suriansyah

TANJUNG REDEB – Pemberlakuan tarif masuk destinasi wisata alias biaya retribusi di seluruh objek wisata di Kabupaten Berau, menjadi bagian dari salah satu upaya menjaga kelestarian wisata, diantaranya pembenahan pengelolaan wisata di Berau.

Biaya retribusi yang diharuskan kepada setiap pengunjung, sejatinya menjadi metode pemerintah dalam memastikan keberlangsungan pelestarian destinasi wisata alami yang ada di Berau.

Baik untuk mengatasi pengeluaran yang sifatnya harian, maupun pemenuhan kebutuhan pemeliharaan destinasi yang harus dilakukan dalam kurun waktu satu bulan hingga per tahun.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, Ilyas Natsir, Kala hadir dalam peresmian pintu masuk utama ke Laguna Pulau Kakaban, Kamis (20/6/2024).

Ilyas Natsir bilang, banyak kebutuhan yang mesti dipenuhi untuk memastikan keberlangsungan destinasi wisata, agar dapat terus dinikmati wisatawan dalam jangka waktu yang panjang.

“Operasional pekerja harus dijamin dari putaran roda pendapatan destinasi wisata, tidak hanya bersandar subsidi anggaran pemerintah saja,” kata Ilyas.

Bila siklusnya perputaran pendapatan destinasi itu baik, tidak menutup kemungkinan kebutuhan untuk pengembangan dan perawatan destinasi diambil dari pendapatan yang dikelola di setiap destinasi wisata tersebut.

“Yang kelola juga nanti masyarakat. Ini mendorong kemandirian bersama,” ucapnya.

Oleh karena itu, publik diminta untuk mulai membiasakan diri untuk menyisihkan anggaran untuk berlibur dengan biaya khusus.

Menurutnya, sejauh ini harga untuk memasuki setiap destinasi wisata masih relatif terjangkau. Juga makanan yang disiapkan sudah tersedia dan bisa dijangkau oleh kocek pribadi setiap pengunjung.

“Kebijakan harga tiket akan terus dipantau. Bila memberatkan, akan dibahas lebih lanjut lagi,” jelasnya.

Khusus di Pulau Kakaban, pihaknya akan menerapkan pemberlakuan tarif yang kemungkinan berbeda dengan destinasi wisata lainnya.

Sebab, ke depan Kakaban akan mengedepankan ‘Quality Tourism’ dimana tidak lagi mematok jumlah kunjungan dengan nilai yang besar, namun wisatawan dapat menikmati keindahan Kakaban dan ubur-ubur langka dengan tarif yang spesial.

Namun, saat ini kebijakan tersebut masih dalam proses kajian dinas. Nantinya akan dikeluarkan berbarengan dengan SOP wisata khusus di pulau dengan ubur-ubur langka tersebut.

“Akan ada pola khusus, tapi itu masih dalam agenda kajian tim di dinas” terangnya. (*/ADV)