BERAU TERKINI – Pemerintah Kabupaten Berau menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2026 sekitar Rp450 miliar.

Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp400 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau, Djupiansyah Ganie, menjelaskan, kenaikan sekitar Rp50 miliar itu merupakan bagian dari upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah, terutama di tengah penurunan dana transfer dari pemerintah pusat.

“Target ini disusun berdasarkan hasil evaluasi realisasi PAD tahun sebelumnya, analisis potensi objek pajak dan retribusi daerah, kebijakan regulasi baru, serta strategi optimalisasi melalui peningkatan pengawasan, digitalisasi sistem pemungutan, dan perluasan basis pajak,” jelasnya kepada Berauterkini, Rabu (18/2/2026).

Menurutnya, sektor yang paling diandalkan dalam pencapaian PAD adalah pajak daerah.

Sektor ini dinilai memiliki basis objek yang relatif stabil dan terus berkembang.

Adapun komposisi target PAD 2026 terdiri dari pajak daerah Rp168,05 miliar, lain-lain PAD yang sah Rp134,64 miliar, retribusi daerah Rp132,08 miliar, serta hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp15,23 miliar.

“Dari komposisi itu, pajak daerah menjadi penyumbang terbesar, sementara hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan menjadi yang terkecil,” tuturnya.

Selain itu, dengan berlakunya UU Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), Pajak Kendaraan Bermotor dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor turut menjadi komponen pajak daerah.

Namun, pihaknya masih menghadapi beberapa tantangan, seperti tingkat kepatuhan wajib pajak yang belum maksimal, dinamika kondisi usaha di daerah, serta belum tergalinya seluruh potensi objek pajak secara menyeluruh.

“Untuk itu, kami melakukan berbagai langkah pembinaan, pengawasan, dan inovasi sistem pelayanan perpajakan agar lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Djupiansyah juga mengakui masih ada sektor yang kontribusinya belum optimal, di antaranya pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan melalui BUMD serta sektor pariwisata yang sebenarnya memiliki potensi besar untuk ditingkatkan.

Sebagai bentuk dukungan terhadap dunia usaha, Bapenda memberikan kebijakan insentif tertentu bagi pelaku usaha yang taat pajak.

“Harapannya, kebijakan ini dapat mendorong kepatuhan sekaligus menjaga iklim investasi yang kondusif di Berau,” tutupnya. (*)