BERAU TERKINI – Pemerintah Kabupaten Berau secara resmi menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Berau, Senin (24/11/2025).
RAPBD 2026 ini disusun di tengah tantangan fiskal yang berat menyusul adanya koreksi signifikan pada target pendapatan daerah.
Bupati Berau, Sri Juniarsih, mengungkapkan, 2026 merupakan tahun tersulit yang harus dihadapi oleh Pemkab Berau.
Hal ini disebabkan adanya penurunan dana transfer yang sangat besar, khususnya yang bersumber dari Dana Transfer Umum, yaitu komponen Dana Bagi Hasil.
Berdasarkan surat dari Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, terjadi koreksi target pendapatan daerah yang semula ditetapkan dalam KUA dan PPAS sebesar Rp4,182 triliun menjadi Rp2,737 triliun.
“Kondisi ini tentunya mengubah seluruh target pendapatan sebagaimana yang telah ditetapkan pada KUA dan PPAS yang telah disepakati bersama antara Bupati dan DPRD,” terang Sri Juniarsih.
Penurunan ini menghasilkan selisih defisit yang mencapai Rp1.445.025.410.204.
Adapun dalam komponen pendapatan tersebut terdapat pendapatan yang bersifat Earmark sebesar Rp303.262.626.000, yang terdiri dari DAK Fisik Rp10.868.566.000, DAK Non Fisik Rp204.714.904.000, serta Dana Desa Rp87.679.156.000.
Sebagai konsekuensi, Pemkab Berau harus melakukan pemotongan pada komponen belanja sebesar Rp1.748.288.036.204 yang meliputi Belanja Operasi, Belanja Modal, maupun Belanja Transfer kepada Pemerintah Kampung.
Selain itu, penerimaan pembiayaan 2026 direncanakan sebesar Rp588.373.284.204.
Sehingga, Rancangan APBD 2026 secara keseluruhan direncanakan sebesar Rp3.325.843.000.000.
Meskipun kemampuan keuangan daerah menjadi terbatas, Sri Juniarsih menekankan komitmen Pemkab Berau untuk tetap melanjutkan pembangunan melalui strategi yang cermat.
“Namun, kami berkomitmen untuk cermat menyusun dan menentukan sasaran, prioritas dan program, kegiatan serta sub kegiatan yang disesuaikan dengan ketersediaan anggaran,” tegas Sri Juniarsih.
Salah satu fokus utama adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp 450 Miliar.
Strategi yang ditempuh termasuk melakukan optimalisasi terhadap seluruh objek pajak daerah, melaksanakan pemungutan berbasis teknologi, dan memberikan insentif berupa pengurangan pajak reklame bagi koperasi dan UMKM.
Sri Juniarsih juga mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dan tetap menjaga kinerja terbaik sebagai pelayan masyarakat.
“Di tengah keterbatasan ini, saya mengajak dan menyerukan kepada kita semua untuk tetap memberikan kinerja terbaik dalam melaksanakan tugas dan fungsi kita sebagai pelayan masyarakat dengan sebaik-baiknya,” ajak Sri Juniarsih.
Sri Juniarsih yakin dengan semangat kebersamaan dan sinergitas, cita-cita untuk mewujudkan Kabupaten Berau sebagai daerah yang Maju, Unggul, Berkelanjutan, Makmur dan Sejahtera akan mampu diraih. (*)
