Foto: Kapolres Berau saat jumpa pers terkait pengungkapan kasus penikaman belum lama ini

TANJUNG REDEB- Sejak November 2022 hingga Januari 2023, setidaknya terjadi 3 kali penikaman di Kabupaten Berau. Dari 3 kasus itu, 2 korban penikaman meninggal, dan 1 korban selamat. Berdasarkan informasi dari kepolisian, penikaman itu dilatarbelakangi pengaruh minuman keras.

Kondisi ini pun menjadi atensi Polres Berau. Pasalnya, akibat pengaruh miras, seseorang bisa berubah menjadi kejam dan hilang akal sehat. Akibatnya, terjadi hal yang tidak diinginkan yang berujung hilangnya nyawa sia-sia.

Kapolres Berau, AKBP Shindu Brahmarya mengatakan, miras menjadi sumber masalah terjadinya kekerasan berujung hilangnya nyawa seseorang. Dia menegaskan, akan melakukan operasi dan menindak siapapun yang mengedarkan minuman keras di Kabupaten Berau tanpa izin.

“Beberapa kali kasus penikaman, selalu dilatarbelakangi miras. Ini menjadi atensi kami, dan akan melakukan penindakan lebih agresif kepada pengedar miras tanpa izin,” katanya.

Sebenarnya kata dia, pihaknya selalu melakukan razia dan penindakan kepada para pemilik dan pedagang miras di wilayah hukum Polres Berau. Namun, sepertinya langkah itu belum membuat oknum masyarakat pedagang miras takut.

Dampak peredaran miras, tidak hanya menimbulkan gangguan kamtibmas, tapi juga berdampak pada meningkatnya angka kejahatan di Berau. Salah satu diantaranya terjadinya penganiayaan dengan sajam, yang beberapa kali terjadi.

“Kami berkomitmen memberantas peredaran miras di Berau. Kami juga akan melakukan razia di sejumlah cafe maupun THM, apabila didapati peredaran miras di sana akan kami tertibkan,” jelasnya.

Di sisi lain, pihaknha juga akan melakukan patroli terkait kepemilikan sajam tidak pada tempatnya. Terutama pada tempat keramaian. Dirinya berharap, masyarakat Berau bisa bersama-sama menjaga kamtibmas di lingkungannya masing-masing. Apabila ada sesuatu hal yang mencurigakan, dalat melaporkannya ke aparat kepolisian terdekat.

“Jika menemukan adanya orang pesta miras yang dapat mengganggu kamtibmas, segera laporkan. Akan kami lakukn penindakan. Karena menjaga keamanan butuh dukungan dan kerja sama masyarakat,” pungkasnya. (/)