TANJUNG REDEB,-Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Berau baru saja memulangkan empat orang terlantar ke daerah asalnya, di antaranya dari Sulawesi dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pemulangan dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur karena melibatkan lintas provinsi.
“Kalau sudah lintas provinsi, kami bekerjasama dengan pemerintah provinsi. Untuk kasus kali ini, mereka kami pulangkan melalui Samarinda,” ujar Kepala Dinsos Berau, Iswahyudi.
Dijelaskan, kasus orang terlantar sering kali baru terlapor ketika mereka mengalami kondisi darurat, seperti sakit.
Setelah menerima laporan, Dinsos akan menelusuri identitas mereka, mencari keluarga, dan mengupayakan pemulangan jika memungkinkan.
Namun, kendala yang sering muncul ketika keluarga tidak bersedia menerima mereka kembali.
“Ada kasus di mana orang tua meninggalkan anaknya sejak muda, dan saat ingin kembali di usia tua, anaknya tidak mau menerima. Ada juga kasus keluarga yang memang dalam kondisi ekonomi tidak mampu,” ungkapnya.
Jika keluarga tidak bersedia atau tidak ditemukan, Dinsos biasanya mengirim orang terlantar tersebut ke panti sosial di Samarinda untuk mendapatkan perlindungan dan perawatan yang memadai.
Sepanjang tahun ini, Dinsos Berau mencatat sekitar 10 kasus orang terlantar. Salah satu kasus baru-baru ini melibatkan seorang pekerja sawit di Sandakan yang sakit parah.
Saat ditelusuri, ternyata ia tidak memiliki KTP atau dokumen kependudukan lainnya, sehingga menyulitkan proses pemulangan.
“Untuk kasus seperti ini, kami juga bekerjasama dengan pemerintah kampung atau desa setempat guna membantu identifikasi dan penanganan lebih lanjut,” jelasnya.
Pihaknya, menegaskan komitmennya untuk menangani kasus orang terlantar secara maksimal. Selain bekerjasama dengan pemerintah provinsi, Dinsos juga menggandeng pemerintah kampung dan panti sosial untuk memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur.
“Kami terus berupaya memberikan solusi terbaik, baik melalui pemulangan ke keluarga maupun penempatan di panti sosial, demi memberikan perlindungan dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi,” tutupnya.(*)