BERAU TERKINI – DPRD Provinsi Kalimantan Timur resmi membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Ranperda tentang Perlindungan serta Pengelolaan Lingkungan Hidup. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-25, Senin (21/7/2025).
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Acara ini menjadi langkah konkret dewan dalam mempercepat penyusunan regulasi penting bagi masyarakat.
Ketujuh fraksi DPRD Kaltim menyampaikan tanggapannya. Di antaranya Fraksi Golkar, Gerindra, PDI Perjuangan, PKB, PAN-Nasdem, PKS, dan Demokrat-PPP.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyatakan kedua Ranperda akan dibahas lebih lanjut. Ia menekankan pentingnya kajian lintas sektor dalam proses penyusunan regulasi.
“Anggota Pansus yang telah ditetapkan diharapkan segera bekerja dan berkoordinasi dengan instansi terkait guna menuntaskan pembahasan ranperda dengan maksimal,” ujar Hasanuddin.
Pansus Penyelenggaraan Pendidikan diketuai Sarkowi V Zahry dengan Agusriansyah Ridwan sebagai wakil ketua. Sementara Pansus Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup diketuai Guntur dengan Baharuddin Demmu sebagai wakilnya.
“Mengingat batas waktu pembahasan hanya tiga bulan sesuai tata tertib DPRD Kaltim,” tutup Hasanuddin. (Ftr/Adv/DPRD Kaltim)
