Foto: Bupati Berau Sri Juniarsih saat memimpin apel gabungan di hari pertama kerja pasca libur lebaran

TANJUNG REDEB,- Pemerintah secara resmi telah merestui penerapan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun karyawan swasta pasca libur panjang lebaran. Hal ini sejalan dengan permintaan Kapolri yang melihat arus balik pemudik belum tuntas hingga 9 Mei 2022.  

Namun ternyata, pemberlakuan WFH ini tidak berlaku di Kabupaten Berau. Hal itu ditegaskan langsung oleh Bupati Berau Sri Juniarsih.

“Kita tidak ada WFH di Berau, jadi per tanggal 9 Mei semua ASN maupun karyawan swasta bekerja normal seperti sediakala,”tegasnya, Senin (09/05/2022).

Menurutnya, perpanjangan WFH yang dilakukan pemerintah pusat itu hanya berlaku untuk daerah pulau jawa. Sebab, arus balik pemudik antar provinsi di pulau jawa saat ini memang masih cukup padat. Hingga banyak ASN maupun karyawan swasta masih terjebak di perjalanan.

Sementara arus balik di Kalimantan Timur cukup terkondisi, karena jumlah penduduk di Kalimantan Timur tidak sepadat di Pulau Jawa.

“Untuk Kaltim memang belum ada edaran dari Gubernur atau edaran langsung dari Kemendagri. Makanya saya belum berani menerapkan WFH dan bekerja 100 persen seperti biasa,”tutupnya.(*)

Editor: Rengkuh