TANJUNG REDEB – Insiden pengeroyokan pelajar berinisial MRZ oleh empat pemuda di depan kantor Gerindra Berau ternyata dilatarbelakangi oleh masalah sepele.
Keempat pemuda pelaku penganiayaan tersebut sudah ditangkap dan diamankan di Polres Berau. Mereka berinisial AS (23), IF (21), MU (26), dan satu pelaku lainnya yang mengejutkan masih berusia 10 tahun.
Kapolres Berau AKBP Khairul Basyar melalui Kasi Humas AKP Ngatijan mengatakan, dari hasil penyelidikan, insiden bermula ketika MRZ menyalip sepeda motor yang dikendarai para pelaku di Jalan Pulau Sambit, Tanjung Redeb.
Tindakan itu membuat para pelaku tersinggung dan tersulut emosi. Mereka kemudian mengejar MRZ dengan sepeda motor.
“Para pelaku tidak terima disalip dan langsung memacu kendaraan mengejar korban,” ujarnya.
Ketegangan meningkat saat dua dari mereka terjatuh dari sepeda motor saat berusaha mengejar MRZ. Hal itu makin menyulut kemarahan.
Di depan Kantor Gerindra Berau, dua pelaku akhirnya berhasil menghentikan MRZ. Tanpa basa-basi, mereka langsung memukuli korban. Tak lama kemudian, dua pelaku lain yang sempat terjatuh pun tiba dan turut menganiaya MRZ.
Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya. Beruntung, patroli rutin yang dilakukan oleh personel Samapta Polres Berau berhasil mengamankan para pelaku, tak lama setelah kejadian.
“Keempat pelaku langsung diamankan dan diserahkan ke Satreskrim untuk proses hukum lebih lanjut,” terangnya.
Saat ini, para pelaku telah ditahan di Mapolres Berau dan penyidikan terus berlanjut.
Sementara itu, pihak keluarga korban juga telah resmi melaporkan kejadian tersebut dan menyatakan keberatan atas tindakan kekerasan yang menimpa anak mereka.
“Laporan sudah diterima dan proses hukum tetap berjalan,” pungkasnya. (*)