Foto: Ketua DPRD Berau Madri Pani
TANJUNG REDEB- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Berau, Madri Pani, menyatakan tidak setuju dengan rencana penghapusan Pegawai Tidak Tetap (PTT), sebagaimana yang diwacanakan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia atau PAN dan RB RI.
Madri Pani menegaskan, lebih baik PTT diperjuangkan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, sejauh ini keberadaan tenaga honorer mulai dari Guru Tidak Tetap (GTT), Pegawai Tidak Tetap (PTT), dan Tenaga Harian Lepas (THL) telah berkontribusi dalam menjalankan roda pemerintahan.
Disampaikannya, dirinya tetap satu perintah dengan Mantan Gubernur Kaltim Isran Noor. Sebagaimana dimasa akhir jabatannya beliau berpesan agar tenaga honorer jangan dihapuskan. Melainkan, senantiasa dipertahankan yang tentunya dengan solusi. Diperjuangkan menjadi ASN, harapannya tidak ada lagi penerimaan PTT.
“Bagaimana mungkin PTT dihapuskan. Sementara, kebutuhkan birokrasi pemerintah baik daerah maupun provinsi menggunakan tenaga PTT yang ada,” ungkapnya.
Dirinya meyakini, bahwa PTT yang ada di setiap instansi melaksanakan pekerjaan secara optimal. Bahkan, sangat membantu menjalankan roda pemerintahan.
Sehingga pemerintah daerah (Pemda) harus proaktif memperhatikan terkait berapa jumlah kelulusan mahasiswa di suatu daerah agar tidak terjadi tingkat pengangguran yang tinggi. Terutama yang tingkat pendidikannya minimal Strata 1 (S1).
“Bukankah anggaran ini dari rakyat untuk rakyat? Dari pada malah dikorupsi, kenapa tidak dimanfaatkan untuk membayar PTT yang ada?,” tanyanya.
Oleh Karena itu, Madri berharap agar tenaga honorer tetap diperjuangkan. Baik dengan usulan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ataupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Perekrutan CPNS dan PPPK inikan jelas tujuannya untuk mengurangi jumlah PTT yang ada,” tuturnya. (adv)
Reporter: Dini Diva Aprilia