SAMARINDA – Misteri di balik kasus pembunuhan sadis terhadap dua balita di Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, akhirnya terungkap.

Kepolisian menyatakan, pelaku yang merupakan ayah kandung korban, tega melakukan aksi kejinya didorong oleh tekanan ekonomi dan pertengkaran rumah tangga yang berkepanjangan.

Pelaku berinisial W (24) kini telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam konferensi pers di Mapolresta Samarinda pada Selasa (29/7/2025), Kapolresta AKBP Hendri Umar membeberkan latar belakang yang memicu tragedi tersebut. Menurutnya, pelaku yang sebelumnya bekerja sebagai helper terpaksa berhenti karena masalah kesehatan.

“Sejak tidak bekerja, pelaku tak lagi memiliki penghasilan tetap dan sering bertengkar dengan istrinya yang merasa tidak dinafkahi,” ujar Hendri.

Konflik rumah tangga yang terus memanas itu mencapai puncaknya pada hari kejadian. Polisi menemukan bahwa tindakan pelaku bukanlah emosi sesaat, melainkan telah direncanakan.

Setelah istrinya berangkat kerja, W sempat berniat menenggelamkan kedua anaknya di kolam sebelum akhirnya memilih mencekik mereka di dalam rumah.

Korban pertama adalah si bungsu yang berusia 2 tahun, disusul sang kakak yang berumur 4 tahun. Pelaku juga sempat menyerang ibu mertuanya yang datang ke lokasi kejadian.

Atas perbuatannya, W akan dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup. Pihak kepolisian kini masih menunggu hasil otopsi dan pemeriksaan psikologis tersangka.

“Ini tragedi yang luar biasa menyedihkan. Kami akan tuntaskan penyidikan dengan cermat,” kata AKBP Hendri. (*)