Reporter : Hendra Irawan
|
Editor : Syaifuddin Zuhrie

TANJUNG REDEB – Pembangunan rumah dan bangunan lain yang mengarah ke pantai, khususnya di kawasan pariwisata seperti Pulau Derawan, menjadi perhatian serius bagi pemerintah Kabupaten Berau.

Sekretaris Dinas Perikanan Berau, Yunda Zuliarsih, menyatakan bahwa pihaknya mengalami kendala dalam mencegah pembangunan bangunan di atas air yang melanggar regulasi.

“Pembangunan rumah di atas air sebenarnya dilarang, namun kenyataannya masih ada yang melanggar,” ungkapnya.

Menurutnya, semua pendirian bangunan, baik rumah, resort, maupun penginapan, memerlukan izin dari pemerintah provinsi atau pusat.

Sejak tahun 2017, regulasi yang sebelumnya dapat dimanfaatkan oleh Pemkab Berau kini kewenangannya diambil alih oleh pemerintah provinsi dan pusat.

“Kami di daerah hanya bisa mengimbau agar tidak ada lagi bangunan di atas air, sementara penindakannya ada di pemerintah pusat,” tambah Yunda.

Yunda khawatir jika pembangunan di atas pantai dilakukan tanpa kendali, hal ini akan mengurangi estetika Pulau Derawan.

“Kami telah berulang kali mengingatkan masyarakat untuk tidak membangun di atas pantai, terutama rumah,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa pantai akan semakin mengecil jika terlalu banyak bangunan di atas air, dan ini menjadi kekhawatiran yang terus ada.

“Kekhawatiran ini bisa dilihat secara jelas menggunakan drone,” tambahnya.

Yunda menyatakan bahwa penting untuk membatasi pembangunan agar tidak melebihi kapasitas pulau tersebut.

“Semakin banyak pembangunan di tepi air, semakin berdampak negatif pada keindahan Pulau Derawan itu sendiri,” pungkasnya.(*)