SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur meluncurkan sistem baru yang memungkinkan pencairan anggaran dilakukan setiap hari, termasuk akhir pekan. 

Layanan ini dinamakan Seven Days Service (SDS) untuk pencairan SP2D dan resmi diperkenalkan bersamaan dengan sosialisasi SP2D Online di Hotel Mercure Samarinda, Selasa (27/5/2025).

Langkah ini menandai transformasi digital dalam sistem keuangan daerah. Melalui layanan ini, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) tidak lagi bergantung pada hari kerja dan dapat diproses dari Senin hingga Minggu. 

Inovasi ini terintegrasi dengan aplikasi SIPD RI milik Kemendagri yang dirancang untuk mendukung perencanaan hingga pelaporan keuangan secara digital dan real-time.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Ahmad Muzakkir menjelaskan bahwa sistem ini menjawab kendala keterlambatan anggaran yang selama ini terjadi karena pembatasan hari kerja.

“Tidak ada alasan lagi serapan rendah,” tegas Muzakkir.

Sebelumnya, jika SP2D terbit pada Jumat, pencairan harus menunggu hingga Senin. Dengan sistem baru ini, pencairan dapat langsung diproses saat itu juga, termasuk di akhir pekan.

Wakil Gubernur Kaltim, H. Seno Aji menyambut baik peluncuran SDS dan menyebut langkah ini sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola keuangan yang bersih dan transparan.

“Ini adalah bentuk nyata transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah,” kata Seno.

Ia menekankan pentingnya perluasan layanan ke seluruh kabupaten/kota serta dukungan dari pihak ketiga, termasuk dengan membuka rekening di Bankaltimtara agar sistem berjalan optimal. 

Menurutnya, inovasi ini bukan sekadar soal teknologi, tapi juga perubahan budaya kerja dan penguatan kolaborasi antar pihak. (*)