BERAU TERKINI – Semangat perdamaian dan kekeluargaan menjadi napas utama dalam penyelesaian hukum di wilayah hukum Polsek Segah.
Pada Senin (16/3/2026), Polsek Segah berhasil memfasilitasi penyelesaian kasus penganiayaan melalui pendekatan restorative justice (RJ) yang mempertemukan pihak terlapor berinisial N (38) dengan pihak pelapor berinisial R (24).
Kapolsek Segah, AKP Lisinius Pinem, menjelaskan, proses mediasi tersebut digelar pada siang hari dengan suasana yang khidmat.
Pertemuan ini tidak hanya melibatkan personel kepolisian, tetapi juga menghadirkan tokoh masyarakat serta tokoh adat Dayak Kenyah untuk memberikan pertimbangan moral dan sosial bagi kedua belah pihak yang bertikai.
“Setelah melalui proses mediasi, baik terlapor maupun pelapor sepakat menyelesaikan perkara ini secara damai melalui restorative justice,” ujar Lisinius Pinem.
Ia menerangkan, mediasi dilakukan melalui forum musyawarah yang mengedepankan asas kekeluargaan yang erat
Dalam forum tersebut, kedua pihak yang ternyata masih memiliki ikatan hubungan keluarga diberi ruang seluas-luasnya untuk menyampaikan pandangan dan isi hati masing-masing guna mencapai titik temu.
Hasil dari dialog mendalam tersebut membuahkan kesepakatan positif, di mana kedua belah pihak secara bulat memutuskan untuk tidak melanjutkan perkara ke jalur hukum formal.
Mereka memilih berdamai secara sukarela tanpa adanya paksaan dari pihak manapun demi menjaga kerukunan keluarga besar mereka.
“Kesepakatan damai ini dituangkan dalam berita acara serta surat perjanjian yang ditandatangani oleh pelapor dan terlapor, disaksikan oleh aparat kepolisian dan tokoh masyarakat,” jelasnya.
Kehadiran tokoh adat dalam proses mediasi ini dinilai menjadi kunci penguat nilai-nilai kearifan lokal.
Hal ini terbukti mampu menciptakan suasana yang sangat kondusif dan penuh rasa persaudaraan, sehingga ketegangan yang sempat terjadi perlahan mencair.
Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, kedua pihak resmi menutup lembaran konflik mereka secara damai.
Seluruh rangkaian kegiatan di Mapolsek Segah berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh rasa kelegaan bagi semua yang hadir.“Harapannya, melalui pendekatan restorative justice ini dapat memberikan rasa keadilan bagi semua pihak sekaligus menjaga keharmonisan hubungan antarwarga,” pungkasnya. (*)

