TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau menunjukkan sikap proaktif dalam menyambut program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. 

Tak mau hanya menunggu terbitnya petunjuk teknis (juknis) dari pusat, Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) telah bergerak lebih awal dengan mulai memetakan seluruh potensi usaha di masing-masing kampung.

Langkah strategis ini diambil agar saat program resmi diluncurkan, seluruh unit usaha di bawah naungan Kopdes bisa langsung berjalan tanpa hambatan. 

Kepala Bidang UMKM dan Koperasi Diskoperindag Berau, Hidayat Sorang, menjelaskan bahwa instruksi pendataan ini sudah diberikan sejak awal.

“Sejak awal pembentukan sudah kita minta pihak kecamatan dan kampung untuk mulai mendata semua potensi. Jadi saat ada juknis, bisa langsung berjalan,” terang Hidayat.

Kesiapan Berau semakin terbukti dengan fakta bahwa seluruh kampung di wilayahnya telah berhasil membentuk Kopdes Merah Putih. 

Nantinya, setiap Kopdes akan berfungsi sebagai sebuah holding atau induk yang membawahi berbagai unit usaha yang ada di desa, sebuah langkah modernisasi untuk meningkatkan skala ekonomi desa.

Selain pemetaan, Diskoperindag juga menyarankan strategi cerdas untuk memperkuat legalitas setiap Kopdes. Salah satunya adalah dengan memanfaatkan aset milik pemerintah atau desa yang tidak terpakai, seperti gudang atau bangunan sekolah lama, untuk dijadikan kantor.

Menurut Hidayat, legalitas yang kuat karena menggunakan aset daerah akan menjadi nilai tambah yang signifikan. Hal ini akan mempermudah proses saat Kopdes mengajukan permohonan bantuan permodalan yang dijanjikan oleh pemerintah pusat.

“Kalau ada misal pengajuan bantuan anggaran bisa mudah karena Kopdes berlokasi di kecamatan dan menggunakan aset kampung atau daerah,” tutupnya. (Adv/aya)