BERAU TERKINI – DPRD Provinsi Kalimantan Timur mendesak agar penyusunan pokir dilakukan lebih cepat. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi tumpang tindih anggaran.

Usulan itu disampaikan Ketua Pansus Pokir DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, dalam Rapat Paripurna ke-24 pada Senin (14/7/2025).

“Mekanisme pembahasan kamus usulan aspirasi DPRD harus dilalui secara terbuka dan akuntabel, sebagai bentuk akomodasi hasil serap aspirasi masyarakat,” tegas Samsun.

Pansus Pokir mengusulkan agar penyusunan pokir dilakukan lebih awal. Bahkan sebelum rancangan awal RKPD disusun. Hal ini agar pokir DPRD dapat selaras dengan program prioritas yang tercantum dalam RPJMD.

Menurut Samsun, kesepakatan ini menjadi fondasi penting dalam penguatan sinergi antara DPRD dan Pemprov. Kesepakatan itu juga untuk mewujudkan pembangunan daerah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Hasanuddin Mas’ud, Ketua DPRD Kaltim, menegaskan bahwa pokir merupakan tanggung jawab bersama legislatif dan eksekutif.

“Kami berharap regulasi daerah dapat segera mengatur penyelarasan Pokir DPRD ke dalam RKPD dan APBD agar proses penganggaran lebih optimal dan terarah,” ujar Arief Murdiyatno dari Pemprov Kaltim. (Ftr/Adv/DPRD Kaltim)