BERAU TERKINI – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Rabu (20/8/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda strategis Komisi II untuk memperkuat landasan hukum dan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kaltim.

Rombongan Komisi II dipimpin Ketua Sabaruddin Panrecalle, didampingi Wakil Ketua Sapto Setyo Pramono dan Anggota Guntur. Kunjungan ini berfokus pada pembahasan dua ranperda penting, yaitu Perubahan Ketiga atas Perda No. 11 Tahun 2009 tentang PT Migas Mandiri Pratama Kaltim, dan Perubahan Kedua atas Perda No. 9 Tahun 2012 tentang PT Penjaminan Kredit Daerah Kaltim.

Sabaruddin Panrecalle menyoroti pentingnya pembelajaran dari pengalaman Jawa Timur, khususnya dalam proses perubahan nomenklatur dan status badan hukum BUMD. Ia mencatat, pengalaman Jatim menjadi cermin penting bagi Kaltim.

“Pengalaman Jawa Timur menjadi cermin penting bagi kami. Perubahan nomenklatur bukan sekadar soal nama, tapi menyangkut pasal-pasal krusial seperti modal dasar, pembagian saham, dan bidang usaha,” tegas Sabaruddin.

Ia juga menekankan perlunya konsultasi langsung dengan Kementerian Dalam Negeri. Hal ini penting agar pembahasan produk hukum daerah tidak terhambat oleh interpretasi yang berbeda.

“Kami tidak ingin mengulang kendala yang dialami daerah lain. Komisi II akan memastikan bahwa setiap regulasi yang kami bahas benar-benar matang dan sesuai dengan kebutuhan daerah,” tambahnya. (Ftr/Adv/DPRD Kaltim)